Senin, 30 November 2020

Promosi dan Pemindahan

 

1.      Jalur Promosi

Promosi jabatan adalah proses pemindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih tinggi, yang biasanya diikuti oleh tugas, tanggung jawab, wewenang dan penghasilan yang juga lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya.

 

2.      Berbagai Dasar Promosi

Beberapa dasar yang biasa dipakai untuk menentukan promosi adalah:

a.       Kecakapan Kerja (Sistem Merit), dengan dasar pertimbangan ini maka adanya karyawan yang memiliki kecakapan kerja yang dapat terus menerus mengembangkan kariernya, sementara mereka yang berprestasi di bawah standard akan tersisihkan

b.      Sistem Senioritas, diartikan sebagai lamanya masa kerja seseorang yang diakui perusahaan, baik pada jabatan yang bersangkutan maupun dalam perusahaan secara keseluruhan. Sistem ini pada dasarnya merupakan salah satu bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas kesetiaan dan dedikasinya kepada perusahaan.

c.       Nepotisme (Sistem Spoil) yang dijadikan landasan untuk melakukan promosi adalah hubungan keluarga, kenalan atau koneksi.

d.      Kombinasi Pengalaman dan Kecakapan. Kombinasi yaitu promosi yang berdasarkan pada lamanya pengalaman dan kecakapan. Pertimbangan promosi adalah berdasarkan lamanya dinas, ijazah pendidikan formal yang dimiliki dan hasil ujian kenaikan golongan. Jika seseorang lulus dalam ujian dan hasil ujian kenaikan dipromosikan.

 

3.      Kecakapan Kerja Versus Senioritas

Obyektivitas promosi dapat membawa dampak positif  bagi pertumbuhan motivasi atau semangat kerja anggota-anggota lain dalam organisasi bersangkutan. Umumnya terdapat dua dasar mempromosikan seseorang, yakni kecakapan kerja  dan senioritas. Dari dua hal itu, penentu kebijaksanaan dalam organisasi cenderung menggunakan “kecakapan kerja” sebagai dasar promosi dari pada senioritas. Namun, anggota organisasi cenderung mendasarkan pada senioritas karena semakin lama masa kerja seseorang, kecakapannya menjadi lebih baik. Kecakapan kerja dianggap mengandung judgement yang subyektif. Ternyata, untuk mengukur obyektivitas promosi tidak semudah diduga.


4.      Penurunan (Demotion)

Demosi adalah suatu perpindahandalam suatu organisasi dari satu posisi ke posisi lainnya yang melibatkan penurunan gaji/bayaran maupun status. Demosi seringkali merubah motivasi kerja keryawan yang bersangkutan dan juga mempengaruhi karyawan, misalnya seseorang yang didemosi mungkin akan mempengaruhi atau mengganggu karyawan lain.

 

5.      Pemindahan

Mutasi atau pemindahan adalah kegiatan memindahkan karyawan dari suatu pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sederajat. Mutasi atau pemindahan merupakan kegiatan rutin dari perusahaan untuk melaksanakan prinsip “the right man in the right place” atau “orang yang tepat pada tempat yang tepat”. 

 

6.      Rencana Promosi dan Pemindahan

a.       Hubungan Horizontal dan Vertikal dari Masing-Masing Jabatan

Seorang karyawan yang hendak dipindahkan atau dipromosikan tidak boleh ditempatkan pada sembarang jabatan. Karyawan tersebut harus ditempatkan ke jabatan yang ado hubungannya dengan jabatan sebelumnya. Oleh karena itu sebelum diadakan pemindahan pegawai harus ditentukan hubungan vertikal maupun hori­zontal dari masing-masing karyawan.

b.      Penulisan Kecakapan Pegawai

Apabila hubungan vertikal dan horizontal telah ditetapkan maka untuk menentukan calon siapa yang akan dipromosikan atau dipindahkan ke jabatan yang lowong, harus diadakan penilaian kecakapan pegawai-pegawai tersebut. Dengan penilaian yang diadakan akan diperoleh keterangan pegawai mana yang pantos dipromosikan dan pegawai mana yang harus dipindahkan.

c.       Ramalan Lowongan dan Data Pegawai

Berkaitan dengan ramalan lowongan pekerjaan pada suatu perusahaan terdapat dua cara penetapan. Cara yang pertama adalah dengan terlebih dahulu mendapatkan data turnover pegawai dan kemudian menentukan proyek-proyek yang diharapkan dibuka. Dengan cara demilcian dapat ditentukan besarnya lowongan yang mungkin dibuka pads waktu yang akan datang.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Pemutusan Hubungan Kerja

 1. Pengertian PHK      P engakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerj...