1. Jalur
Promosi
Promosi jabatan
adalah proses pemindahan karyawan dari suatu jabatan ke jabatan lain yang lebih
tinggi, yang biasanya diikuti oleh tugas, tanggung jawab, wewenang dan
penghasilan yang juga lebih tinggi dari jabatan yang diduduki sebelumnya.
2. Berbagai
Dasar Promosi
Beberapa dasar
yang biasa dipakai untuk menentukan promosi adalah:
a.
Kecakapan Kerja (Sistem Merit), dengan dasar
pertimbangan ini maka adanya karyawan yang memiliki kecakapan kerja yang dapat
terus menerus mengembangkan kariernya, sementara mereka yang berprestasi di
bawah standard akan tersisihkan
b.
Sistem Senioritas, diartikan sebagai lamanya masa kerja
seseorang yang diakui perusahaan, baik pada jabatan yang bersangkutan maupun
dalam perusahaan secara keseluruhan. Sistem ini pada dasarnya merupakan salah
satu bentuk penghargaan perusahaan kepada karyawan atas kesetiaan dan
dedikasinya kepada perusahaan.
c.
Nepotisme (Sistem Spoil) yang dijadikan landasan untuk
melakukan promosi adalah hubungan keluarga, kenalan atau koneksi.
d.
Kombinasi Pengalaman dan Kecakapan. Kombinasi yaitu
promosi yang berdasarkan pada lamanya pengalaman dan kecakapan. Pertimbangan
promosi adalah berdasarkan lamanya dinas, ijazah pendidikan formal yang
dimiliki dan hasil ujian kenaikan golongan. Jika seseorang lulus dalam ujian
dan hasil ujian kenaikan dipromosikan.
3. Kecakapan
Kerja Versus Senioritas
Obyektivitas promosi dapat membawa dampak positif bagi
pertumbuhan motivasi atau semangat kerja anggota-anggota lain dalam organisasi
bersangkutan. Umumnya terdapat dua dasar mempromosikan seseorang, yakni
kecakapan kerja dan senioritas. Dari
dua hal itu, penentu kebijaksanaan dalam organisasi cenderung menggunakan
“kecakapan kerja” sebagai dasar promosi dari pada senioritas. Namun, anggota
organisasi cenderung mendasarkan pada senioritas karena semakin lama masa kerja
seseorang, kecakapannya menjadi lebih baik. Kecakapan kerja dianggap mengandung
judgement yang subyektif. Ternyata, untuk mengukur obyektivitas promosi tidak
semudah diduga.
4. Penurunan
(Demotion)
Demosi adalah suatu
perpindahandalam suatu organisasi dari satu posisi ke posisi lainnya yang
melibatkan penurunan gaji/bayaran maupun status. Demosi seringkali merubah
motivasi kerja keryawan yang bersangkutan dan juga mempengaruhi karyawan,
misalnya seseorang yang didemosi mungkin akan mempengaruhi atau mengganggu
karyawan lain.
5. Pemindahan
Mutasi atau pemindahan adalah kegiatan memindahkan karyawan dari suatu
pekerjaan ke pekerjaan lain yang dianggap setingkat atau sederajat. Mutasi atau
pemindahan merupakan kegiatan rutin dari perusahaan untuk melaksanakan prinsip
“the right man in the right place” atau “orang yang tepat pada tempat yang
tepat”.
6. Rencana
Promosi dan Pemindahan
a.
Hubungan Horizontal dan Vertikal dari Masing-Masing
Jabatan
Seorang karyawan yang hendak dipindahkan atau
dipromosikan tidak boleh ditempatkan pada sembarang jabatan. Karyawan tersebut
harus ditempatkan ke jabatan yang ado hubungannya dengan jabatan sebelumnya.
Oleh karena itu sebelum diadakan pemindahan pegawai harus ditentukan hubungan
vertikal maupun horizontal dari masing-masing karyawan.
b.
Penulisan Kecakapan Pegawai
Apabila hubungan vertikal dan horizontal telah
ditetapkan maka untuk menentukan calon siapa yang akan dipromosikan atau
dipindahkan ke jabatan yang lowong, harus diadakan penilaian kecakapan
pegawai-pegawai tersebut. Dengan penilaian yang diadakan akan diperoleh
keterangan pegawai mana yang pantos dipromosikan dan pegawai mana yang harus
dipindahkan.
c.
Ramalan Lowongan dan Data Pegawai
Berkaitan dengan ramalan lowongan pekerjaan pada suatu
perusahaan terdapat dua cara penetapan. Cara yang pertama adalah dengan
terlebih dahulu mendapatkan data turnover pegawai dan kemudian menentukan
proyek-proyek yang diharapkan dibuka. Dengan cara demilcian dapat ditentukan
besarnya lowongan yang mungkin dibuka pads waktu yang akan datang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar