Pengertian Akuntansi
Beberapa ahli menganggap bahwa Pengertian akuntasi sebagai salah satu seni (art), yaitu seni dalam pengukuran, komunikasi serta menafsirkan atau menginterpretasikan aktivitas keuangan. Pengertian akuntansi secara lebih mendalam adalah aktivitas perhitungan, pengukuran, penjabaran, atau memberi kepastian terhadap data dan informasi yang akan menolong atau membantu investor, brooker, manajer, ototritas pajak, pembuat keputusan yang lain sehingga perusahaan, organisasi, ataupun lembaga lainnya mampu membuat alokasi sumber daya. Pengertian akuntansi sejauh ini, para ahli ekonomi dan akuntasi telah memberikan definisi akuntansi dengan berbagai perbedaan dan lebih banyak persamaan.
Pengertian Akuntansi Menurut Para AhliBerikut beberapa pengertian akuntasi menurut para ahli:
1.Pengertian akuntasi Menurut ABP Statement No.4 dalam Smith Skousen (1995:3),
Pengertian akuntansi adalah suatu aktivitas jasa. Fungsinya adalah menyediakan informasi kuantitatif, terutama yang bersifat dalam pengambilan keputusan ekonomis dalam menetapkan pilihan-pilihan yang logis diantara berbagai tindakan alternatif. Konklusi: Dalam Akuntansi, untuk memberi penjelasan serta argumentasi terhadap data dan informasi transaksi keuangan dibutuhkan analisis
2.Definisi akuntansi berdasarkan AICPA
Bahwa pengertian akuntansi sebagai seni (art) dalam pencatatan, pengelompokkan, dan pengikhtisaran dengan cara tertentu dalam ukuran moneter, transaksi dan kejadian-kejadian yang secara umum bersifat keuangantermasuk juga dalam menginterpretasikan hasilnya.
3. AAA, akronim dari American Acounting Association
Pengertian akuntasi sebagai proses mengindentifikasi (to identify) , mengukur (to measure), dan melaporkan informasi (to report) ekonomi guna terjadinya penilaian penilain dan keputusan yang jelas (clear decision) dan tegas bagi yang memanfaatkan informasi tersebut. Sehingga akuntasi harusnya dilakukan sebagai salah satu langkah persiapan dalam mengambil keputusan khususnya yang berhubungan dengan kepentingan orang banyak serta menyangkut keuangan
4. Charles T. Horngren dan Waler T. Harrisson
Beranggapan bahwa akuntasi adalah sistem informasi yang mengukur aktivitas bisnis, memproses data menjadi laporan dan mengomunikasikan hasilnya kepada para pengambil keputusan. Dalam pengertian akuntasi ini, akuntasi dianggap sebagai sebuah regulasi atau sistem yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan. Definisi akuntansi ini sesuai dengan pengertian akuntasi oleh AAA dan ABP Statement.
5.Warren
Bahwa Akuntansi secara umum dapat diartikan sebagai sistem informasi (system information) yang menghasikan laporan kepada pihak pihak yang berkepentingan mengenai keadaan perusahaan dan aktivitas ekonomi. Dapat kita lihat bahwa pengertian akuntansi dari Warren pun hampir sama dengan Charles, AAA, ABP, akan tetapi dalam definisi akuntasi Warren, ditambahkan perihal kondisi perusahaan, yaitu akuntasi juga berguna untuk mengetahui kesehatan baik itu kerugian, keuntungan, masa depan, produktivitas dan lainnya dari perusahaan yang berkepentingan.
5.Littleton dalam Muhammad (2002:10)
Bertujuan untuk melakukan perhitungan secara berkala antara biaya (cost) dan hasil (benefit). Dalam teori Akuntansi ini merupakan konsep inti dan sebagai ukuran yang dijadikan poin penting dalam belajar akuntansi. Dapat kita ambil perbedaan baru bahwa definisi akuntansi harusnya ditambahkan secara periodik atau berkala sehingga dapat dengan betul diambil keputusan yang tepat terhadap suatu kebijakan.
Ilustrasi pekerjaan Akuntansi
Definisi akuntasi paling singkat dan sederhana diungkapkan oleh C. West Churman. Dia mengatakan bahwa pengertian akuntansi adalah sebagai pengalaman tertulis yang berguna untuk pengambilan keputusan.
Berdasarkan pengertian akuntansi menurut beberapa ahli diatas, pembaca sekiranya dapat mengambil kesimpulan tentang bagaimana dan apa itu akuntansi sebenarnya, Selamat belajar.
Dari pengertian akuntansi diatas terdapat tiga poin yang dapat kita simpulkan yaitu
Masukan (input) akuntansi adalah berupa data-data atau dokumen ekonomi dan kegiatan (transaksi) organisasi ataupun perusahaan;
masukan tersebut diolah melalui proses identifikasi, pengukuran, pelaporan untuk menghasilkan keluaran (output) informasi atau laporan keuangan;
keluaran tersebut digunakan sebagai penunjang atau sebagai dasar pengambilan keputusan bisnis oleh pemakai informasi tersebut.
Bidang Bidang Akuntansi , Pengertian beserta Contohnya
Untuk saat ini kebutuhan informasi keuangan di setiap perusahaan yang semakin berkembang dari mulai jenis nya ataupun juga dari jumlahnya yang menuntut untuk penyajian suatu informasi keuangan perusahaan secara cepat dan dengan hasil yang akurat. Maka dari itu, setiap perusahaan pasti membutuhkan ahli dalam bidang akuntansi yang bisa membantu untuk menyediakan segala informasi keuangan sehingga dapat memenuhi beberapa kebutuhan jika ingin di gunakan. Maka ahli dari akuntansi sendiri memiliki berbagai macam bidang – bidang akuntansi, bisa di uraikan sebagai berikut :
1. Akuntansi Keuangan (Financial Accounting)
Uraian dari Akuntansi Keuangan (Financial Accounting) adalah Bidang akuntansi yang memiliki kegiatan seperti mencatat semua kegiatan financial yang berkaitan dengan akuntansi atau yang sudah di khususkan untuk memproses pencatatan ekonomi secara keseluruhan seperti pencatatan transaksi keuangan hingga penyajian data yang sudah menjadi bentuk laporan keuangan perusahaan.Laporan keuangan dari Akuntansi keuangan (Financial Accounting) yaitu Neraca, Laporan Laba Rugi (R/L), Laporan perubahan modal atau Laba yang di tahan selama jangka waktu tertentu. Akuntansi keuangan (Financial Accounting) memiliki hubungan dengan pelaporan suatu keuangan dengan pihak – pihak yang berada di luar perusahaan yang memang sangat membutuhkan untuk memberikan informasi yang bisa digunakan dalam pengambilan keputusan dan kebijakan yang memiliki sifat rasional dan relevan. Laporan yang akan di hasilkan oleh bagian akuntansi keuangan (Financial Accounting) memiliki sifat umum atau juga sering disebut (General purpose). Sehingga bisa di simpul kan bahwa tujuan utama dari bidang Akuntansi keuangan (Financial Accounting) adalah untuk menyajikan suatu data dari semua transaksi keuangan yang terjadi pada suatu periode tertentu pada perusahaan dan membuat suatu laporan keuangan (Finance statment). Akuntansi keuangan ini juga sering disebut dengan akuntansi umum. Akuntansi Keuangan diutamakan untuk konsentrasi dalam penyajian suatu data yang sudah di bentuk ke dalam laporan keuangan atau Finance statement yang akan diberikan kepada pihak di luar perusahaan, seperti investor, kepada pemegang saham, dirjen pajak, bank , ataupun pihak – pihak lainnya. Untuk penyajian data, bidang akuntansi keuangan ini wajib untuk mengikuti suatu kaidah umum yang berlaku yang berada di dalam standar akuntansi keuangan.
2. Akuntansi Pemeriksaan (Auditing)
Sedangkan yang dimaksud dari akuntansi pemeriksaan (auditing) adalah bidang akuntansi yang memiliki tugas untuk melaksanakan kegiatan pemeriksaan dari hasil yang telah di catat dan laporan keuangan dari suatu badan, laporan bisa dari perusahaan dan bisa juga dari pemerintah. Akuntansi pemeriksaan ini adalah bidang yang berhubungan langsung dengan bagian audit secara bebas untuk mendapatkan informasi akuntansi yang akan di sajikan nanti sehingga informasi akuntansi tersebut bisa di sajikan dan dapat di percaya tetapi juga memiliki tujuan yang lain seperti taat terhadap kebijakan yang ada, mematuhi prosedur dan penilaian efesiensi dan efektifitas dari suatu kegiatan. Konsep dari akuntansi keuangan atau auditing adalah objektifitas dan independensi yang berasal dari suatu pemeriksaan dan kerahasiaan dari pengumpulan suatu bukti – bukti yang sangat relevan. Kegiatan yang akan di lakukan oleh bagian auditing adalah memeriksa setiap pencatatan suatu transaksi yang telah terjadi dan juga memastikan bahwa pencatatan dari setiap transaksi sudah sesuai dengan data yang ada, sudah sesuai dengan peraturan – peraturan dalam bidang akuntansi yang berlaku. Sehingga dalam melakukan suatu pekerjaan, auditor akan menggunakan standar yang umum.
3. Akuntansi Manajemen (Management Accounting)
Akuntansi Manajemen (Manajemen Accounting) adalah salah satu bidang akuntansi yang memiliki tujuan untuk memberikan suatu informasi yang berkaitan kepada manajemen dalam menjalankan suatu usahanya. Banyak hal yang terdapat dalam akuntansi biaya yang semua data – datanya bisa dimanfaatkan oleh akuntansi manajemen. Akuntansi dan Akuntansi manajemen memang berbeda dalam pencapaian suatu tujuan tetapi dalam melakukan pelaksanaannya bisa dilakukan dengan cara bersamaan. Disini bisa dilihat ada beberapa kegunaan dari akuntansi manajemen (manajemen Accounting) yaitu untuk mengendalikan suatu kegiatan dari perusahaan, memonitori arus kan dari perusahaan, dan juga untuk menilai alternatif dalam pengambilan suatu keputusan. Dalam pengendalian suatu perusahaan dengan melalui aktivitas yang di jalan kan atau sering di sebut dengan activity based management yang merupakan tren baru dari akuntansi manajemen. Sehingga bisa di simpul kan dari bagian akuntansi manajemen (Management Accounting) adalah suatu cabang dari akuntansi yang memiliki tugas khusus untuk memberikan bantuan pihak internal suatu perusahaan dalam menentukan kebijakan. Bidang akuntansi manajemen ini juga akan memberikan data yang real kepada pihak manajemen untuk di gunakan sebagai bahan yang akan di bahas untuk menentukan arahan kebijakan perusahaan nanti kedepan nya terutama untuk urusan finansial. Akuntansi manajemen ini tidak terlalu membutuhkan standar yang khusus, karena biasanya hanya sesuai dengan perusahaan.
4. Akuntansi Biaya (Cost Accounting)
Akuntansi Biaya (Cost Accounting) adalah salah satu bidang akuntansi yang memiliki tugas untuk mencatat serta menghitung dan menganalisis dari suatu data yang berada pada perusahaan industri yang dalam usahanya menentukan berapa besar dari harga pokok produksi dari suatu barang atau dari suatu produk. Maka dari itu dengan menggunakan akuntansi biaya maka akan mendapatkan laporan harga sehingga bisa di gunakan untuk menyusun laporan keuangan perusahaan. Dalam bidang akuntansi biaya ini maka bisa menekankan pada penetapan dan mengontrol dari biaya. Akuntansi biaya juga telah biaya ini memang sangat di butuhkan di perusahaan manufaktur yang biasanya memproduksi bahan – bahan yang masih mentah dan di proses menjadi bahan memberikan pengarahan pada penetapan untuk menganalisis data yang mengenai biaya, baik biaya yang telah terjadi ataupun biaya yang baru akan terjadi. Akuntansi yang sudah jadi. Sehingga sangat di perlukan efisiensi sehingga akan menghasilkan hasil yang maksimal yang akan meningkatkan laba suatu perusahaan.
5. Akuntansi Perpajakan
Akuntansi perpajakan adalah bagian yang akan mempersiapkan data yang akan digunakan untuk perhitungan pajak suatu perusahaan, salah satu bidang akuntansi yang akan menekankan pada suatu masalah pajak yang wajib di bayar oleh perusahaan atau yang akan di bayar oleh perseorangan kepada pemerintah. Karena dalam perpajakan akan di bahas suatu hukum – hukum yang berkaitan serta perhitungan – perhitungan dalam melakukan suatu usaha sehingga bisa mengetahui berapa besarnya pajak yang akan di bayarkan. Dalam bidang akuntansi perpajakan ini yaitu menyusun surat pemberitahuan dari pajak dan juga mempertimbangkan suatu konsekuensi perpajakan dari suatu transaksi usaha yang sudah di rencanakan oleh suatu perusahaan.Tujuan dari bidang akuntansi pajak ini adalah agar suatu perusahaan bisa membayar pajak sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan oleh pemerintah, dan juga untuk menyajikan hubungan dari sebuah transaksi – transaksi terhadap tarif serta pajak yang sudah ada. Akan tetapi pada dasarnya ada beberapa kasus, bagian akuntansi perpajakan bisa di gunakan untuk meminimalisir besarnya suatu pajak yang wajib dibayar kepada pihak pemerintah akan tetapi tidak akan melanggar peraturan perpajakan yang telah di tetapkan. Karena secara teknis bagian dari akuntansi perpajakan ini sangat berkaitan dengan SPT, yaitu pembayaran SPT, baik pembayaran PPh atau pembayaran PPn.
6. Peranggaran (Budgeting)
Peranggaran atau yang sering di sebut dengan anggaran (budgeting) adalah bidang dari akuntansi yang akan melakukan suatu kegiatan dengan cara menyusun suatu anggaran, baik dari anggaran pendapatan maupun anggaran dari biaya dasar. Peranggaran ini juga memiliki pedoman, suatu pedoman tertentu ataupun pedoman yang standar dari suatu badan. Anggaran merupakan salah satu pedoman bagi suatu perusahaan , perorangan atau pemerintah sendiri dalam melakukan suatu kegiatan yang finansial nya berada di masa yang akan datang nanti. Dalam bidang bidang peranggaran ini bisa berhubungan langsung dengan penyusunan rencana keuangan yang mengenai kegiatan dari suatu perusahaan yang akan di gunakan dalam jangka waktu yang tertentu bisa di juga untuk masa yang akan datang dan juga menyertai analisis dan pengawasan nya. Anggaran sendiri adalah sarana untuk menjabarkan suatu tujuan dari perusahaan, anggaran ini bisa berisi tentang rencana suatu kegiatan yang akan di laksanakan oleh suatu perusahaan dan juga nilai uang di masa yang akan datang. Sehingga bagian akuntansi peranggaran ini juga memiliki tugas yang untuk menguraikan suatu keuangan perusahaan dalam jangka waktu tertentu yang telah di dasarkan pada sistem pengawasan serta analisa. Akuntansi peranggaran ini bisa disebut juga bagian dari salah satu akuntansi manajemen.
7. Akuntansi Pemerintahan (Governmental Accounting)
Akuntansi pemerintahan (Governmental Accounting) adalah salah satu bidang akuntansi yang digunakan untuk menerapkan di lembaga pemerintahan. Akuntansi pemerintahan ini memiliki tujuan untuk menyajikan suatu laporan keuangan, pengendalian serta memberikan pengawasan keuangan pemerintah atau keuangan negara. Akuntansi pemerintahan ini juga di harapkan untuk bisa mengatur suatu administrasi keuangan negara atau keuangan pemerintah dengan sebaik mungkin. Dalam bidang ini hanya di khususkan dari dalam melakukan pencatatan dan memberikan pelaporan suatu transaksi – transaksi yang terjadi di badan pemerintahan / negara. Akuntansi pemerintahan juga menyediakan laporan dari akuntansi tentang suatu aspek dalam pengurusan dari administrasi keuangan pemerintahan atau keuangan negara. Dalam akuntansi pemerintahan ini memiliki tugas untuk menyajikan suatu informasi yang sudah berupa data akuntansi yang berasal dari berbagai aspek pengolahan keuangan pemerintah dan kemudian akan melakukan suatu pengendalian pengeluaran anggaran.
8. Sistem Akuntansi (Accounting System)
Sistem Akuntansi adalah salah satu bidang akuntansi yang bertugas melaksanakan suatu kegiatan dengan merencanakan terlebih dahulu cara untuk melakukan pencatatan akuntansi agar aman, efektif dan efisien yang di mulai dari mengorganisir suatu dokumen , formulir – formulir yang ada dan juga menyusun suatu prosedur pencatatan nya. Pada sistem akuntansi sangat berkaitan dengan pembuatan prosedur dalam akuntansi atau alat – alat pendukung lainnya yang akan di ikuti dengan penentuan suatu langkah yang akan digunakan kedepan nya nanti. Yang didalam nya ada beberapa pengumpulan data serta laporan keuangan perusahaan. Sehingga dengan adanya sistem akuntansi ini beberapa informasi akuntansi akan mudah perusahaan untuk mengambil keputusan.
9. Akuntansi Pendidikan (Education Accounting)
Akuntansi pendidikan atau yang sering di sebut dengan education accounting adalah salah satu bidang akuntansi yang memiliki bidang khusus yaitu yang akan diarahkan di bidang pendidikan. Akuntansi pendidikan ini biasanya mengajar akuntansi, memberi pengetahuan tentang akuntansi, Cara penyusunan kurikulum pendidikan, atau hal lain yang masih berhubungan dengan ilmu akuntansi. Sehingga akuntan yang bergelut di dunia pendidikan bisa disebut dengan bagian bagian akuntansi pendidikan atau education accounting. Dalam akuntansi pendidikan ini juga memiliki peran serta fungsi akuntansi di dalam dunia pendidikan yaitu untuk menyediakan suatu informasi yang memiliki sifat kuantitatif, terutama yang memiliki sifat keuangan sehingga dapat di gunakan untuk pengambilan suatu keputusan ekonomi dalam entitas pendidikan. Siklus dari akuntansi pendidikan adalah laporan keuangan yang akan di jadikan hasil laporan yang terakhir dalam proses akuntansi, yaitu aktivitas pengumpulan dan pengolahan suatu data keuangan yang akan di sajikan dalam bentuk laporan suatu keuangan atau ikhtisar lainnya yang dapat digunakan sebagai alat untuk membantu dalam membuat keputusan atau pengambilan keputusan. Sehingga untuk menyusun suatu laporan keuangan yang akan dipertanggungjawabkan nantinya dan dapat di terima secara umum, maka prinsip dari akuntansi, prosedur, metode, dan juga teknik dari semua yang dicakupkan dalam ruang lingkup akuntansi maka bisa dinamakan siklus akuntansi.
10. Akuntansi Internasional (International Accounting)
Bagian – bagian akuntansi seperti akuntansi internasional adalah salah satu bagian yang akan mencakup suatu masalah – masalah yang sedang terjadi dalam suatu transaksi perdagangan internasional atau lintas negara yang sering terjadi di perusahaan – perusahaan yang sudah multi nasional. Akuntansi internasional ini meliputi dua aspek dalam pembahasan utama yaitu deskripsi, pembandingan akuntansi dan dimensi akuntansi dari transaksi – transaksi internasional. Sehingga pada aspek utamanya dalam akuntansi internasional adalah untuk membahas suatu gambaran standar akuntansi dan suatu praktek akuntansi dari berbagai negara dan juga membandingkan standar dan praktek tersebut di masing – masing negara yang sedang di bahas. Selain yang di atas maka akuntansi internasional juga akan membahas mengenai laporan keuangan yang terjadi, valuta asing, perpajakan dalam perusahaan internasional, audit internasional dan juga manajemen yang dilakukan pada bisnis internasional. Akuntansi internasional ini juga merupakan bagian akuntansi yang memiliki tujuan untuk berorientasi nasional, sehingga memiliki arti yang luas untuk :
Menganalisa komparatif internasional
Untuk mengukur suatu isu – isu yang timbul dari data laporan akuntansi yang baik bagi transaksi – transaksi suatu bisnis internasional.
Untuk memenuhi kebutuhan bagi pasar – pasar keuangan internasional.
Untuk harmonisasi keragaman pada pelaporan suatu keuangan yang melalui aktivitas – aktivitas politik, organisasi , profesi serta pembuatan.
Sehingga akuntansi internasional ini hanya mencakup bidang akuntansi keuangan dan pelaporan, akuntansi manajemen, auditing, perpajakan dan juga upaya – upaya untuk harmonisasi akuntansi yang sedang terjadi.
11. Akuntansi Sosial (Social Accounting)
Sedangkan bagian bagian akuntansi yang termasuk kedalam akuntansi sosial adalah salah satu dari bidang akuntansi yang memiliki kegiatan untuk pengarahan suatu masalah yang sering terjadi di masyarakat. Sehingga bisa dicontohkan dalam bidang akuntansi sosial ini adalah pengarahan tentang menyediakan suatu informasi yang masih berkaitan dengan kondisi ekonomi masyarakat secara makro, dan juga memberikan informasi tentang kepadatan penduduk yang dikaitkan dengan penghasilan suatu penduduk. Akuntansi sosial atau social accounting ini adalah salah satu bidang bidang akuntansi yang terbaru dan akuntansi sosial ini paling sulit untuk di jelaskan jika di bandingkan dengan bagian bagian akuntansi yang lainnya, karena secara menyeluruh bahwa akuntansi sosial ini akan menyangkut dana – dana kesejahteraan suatu masyarakat. Sehingga bisa disimpulkan dari akuntansi sosial adalah penyusunan, pengukuran serta analisis yang dilakukan terhadap konsekuensi pada sosial dan ekonomi dari suatu perilaku yang sangat berkaitan dengan pemerintah dan wirausahawan. Akuntansi sosial sangat fokus terhadap kinerja pemerintah maupun pelaku bisnis dengan baik.
Laporan Keuangan
Pengertian laporan keuangan adalah informasi mengenai keuangan sebuah perusahaan, yang dapat digunakan untuk melihat bagaimana kinerja dan keadaan perusahaan tersebut dalam suatu periode tertentu. Laporan keuangan sendiri merupakan bagian dari proses kegiatan akuntansi yang pasti dilakukan oleh perusahaan. Tanpa adanya laporan keuangan, perusahaan akan kesulitan melihat dan menganalisa kondisi dan keadaan yang terjadi dalam perusahaan.
Laporan keuangan terdiri dari laporan arus kas (cash flow), laporan laba rugi (income statement), neraca (balance sheet), laporan perubahan modal (capital statement), dan laporan atas laporan keuangan. Laporan arus kas adalah laporan yang memuat informasi tentang arus kas masuk dan kas keluar perusahaan. Laporan laba rugi adalah laporan yang memberikan informasi mengenai hasil yang diperoleh perusahaan dalam periode tertentu, mendapat laba atau rugi.
Neraca adalah laporan yang menunjukkan kondisi keuangan pada periode tertentu, yang mencakup laporan aset atau aktiva, hutang atau liability, dan modal atau equity. Laporan perubahan modal adalah laporan yang memberikan informasi mengenai perubahan modal dan apa yang menyebabkan terjadinya perubahan tersebut. Sedangkan laporan atas laporan keuangan adalah laporan yang dibuat untuk memberikan penjelasan yang dianggap perlu atas laporan keuangan yang lainnya.
Secara umum, laporan keuangan berguna untuk membantu para pimpinan perusahaan melihat keadaan perusahaan terutama keadaan keuangan. Berikut adalah beberapa kegunaan laporan keuangan:
1.Laporan keuangan sebagai bahan review dan evaluasi kinerja perusahaan.
2.Sebagai bahan pertimbangan untuk membuat keputusan.
3.Sebagai bahan pertimbangan untuk membuat strategi baru.
4.Merupakan tanda kredibilitas suatu perusahaan.
Unsur Unsur Laporan Keuangan
Dalam laporan keuangan terdapat beberapa unsur yang harus di gunakan, berikut ini adalah unsur unsur laporan keuangan :
Neraca
Neraca adalah laporan yang ada kaitannya langsung yang akan di gunakan untuk pengukuran posisi dari keuangan yang ada di perusahaan. Neraca juga memiliki beberapa unsur-unsur penyusunan yang harus digunakan, unsur – unsur dari neraca adalah sebagai berikut
1. Aktiva atau Aset
Aktiva atau aset adalah sumber dari daya ekonomi yang di miliki oleh perusahaan, yang timbul dari suatu peristiwa masa lampau dan akan mmemeberikan manfaat di waktu yang akan datang. Di dalam neraca ini sebagian besar dari aktiva perusahaan akan disusun secara urut dan berdasarkan tingkat kelancarannya (likuiditas), tetapi untuk aktiva tetap akan disusun secara berurutan dengan berdasarkan tingkat kekekalannya. Kelancaran (likuiditas) adalah kecepatan dari putaran aktiva yang habis di gunakan atau dirubah menjadi kas, sehingga semakin cepat perubahan menjadi kas atau sudah habis dipakai maka aktiva ini akan dikatakan semakin lancar.
Berdasarkan penjelasan di atas maka dapat diklasifikasik unsur – unsur aktiva :
Aktiva Lancar : adalah sebuah aset yang akan habis jika di gunakan dan akan mendapatkan manfaat atau berubah bentuk dari aktiva menjadi kas yang dalam waktu kurang dari satu tahun. Contoh dari aktiva perusahaan adalah kas dan persediaan barang dagang.
Investasi Jangka Panjang: adalah sumber yang ekonomis dari aktiva yang di miliki perusahaan dan bertujuan tidak untuk digunakan pada kegiatan operasioinal perusahaan tetapi akan memiliki tujuan yang lain yaitu untuk membeli sebuah saham dan untuk membeli perusahaan lain.
Aktiva Tetap : adalah aktiva yang hampir sama dengan aktiva lancar akan tetapi aktiva tetap memiliki periode yang lebih panjang (lebih dari satu tahun). Ciri – ciri aktiva yang bisa dikategorikan menjadi aktiva tetap yaitu :
Aktiva tersebut sudah dibeli dan memiliki tujuan untuk digunakan dalam kegiatan operasi di perusahaan.
Memiliki waktu periode lebih dari satu tahun, misalnya kendaraan, mesin – mesin produksi, dan lain – lain.
Aktiva tidak Berujud : adalah aktiva yang sudah melekat di perusahaan secara keseluruhan dan tidak bisa di identifikasi secara fisik tetapi perusahaan bisa merasakan manfaatnya. Contoh dari aktiva tidak berujud ini adalah merek dari perusahaan, hak cipta, goodwill, dan lain – lain. Merek tidak akan bisa di identifikasi secara fisik akan tetapi perusahaan bisa merasakan manfaat dari merek tersebut. Misalnya konsumen akan menggunakan suatu produk maka mereka cenderung memilih produk dengan mengutamakan merek. Aktiva tetap ini tidak berujud dan merupakan aset perusahaan sehingga aktiva tetap ini harus dilindungi keberadaannya agar tidak ada pihak yang ingin meniru.
Aktiva Lain – lain : adalah aktiva perusahaan yang tidak memenuhi klasifikasi di atas. Contoh dari aktiva ini adalah peralatan mesin – mesin kantor yang masih mempunyai umur ekonomis tetapi kondisinya sudah tidak layak atau rusak, dana jaminan, dan lain – lain.
2. Kewajiban
Kewajiban adalah sebuah hutang yang di miliki oleh perusahaan pada saat ini dan timbul dari peristiwa lampau perusahaan dan hutang akan di bayar oleh perusahaan di masa yang akan datang dengan menggunakan sumber daya ekonomi yang tersedia. Kewajiban ini sering disebut hutang oleh perusahaan. Penyajian kewajiban di dalam neraca ini juga akan diatur secara berurutan dari yang paling dekat dengan jatuh tempo atau tanggal bayar. Kewajiban dibagi menjadi 2 bagian yaitu :
Kewajiban Jangka Pendek: merupakan kewajiban yang harus dibayar dalam jangka waktu satu tahun, atau bahkan kurang dari satu tahun, tergantung dengan siklus periode keuangan perusahaan yang terkait. Kewajiban jangka pendek dilunasi dengan menggunakan sumber dari aktiva lancar atau kewajiban jangka pendek yang baru. Yang termasuk pada kewajiban jangka pendek adalah hutang dagang, hutang deviden, wesel bayar, hutang biaya, dan lain sebagainya.
Kewajiban Jangka Panjang: merupakan kewajiban yang dibayar dalam periode yang lebih lama dan bersifat periodik. Periode yang berlaku dalam kewajiban jangka panjang tergantung pada kesepakatan kedua belah pihak, dan bisa mencapai periode lebih dari sepuluh tahun. Yang termasuk kewajiban jangka panjang adalah hutang hipotek dan hutang obligasi yang memiliki jangka waktu lebih dari satu tahun.
Ekuitas
Ekuitas adalah hak residual atau sisa dari aktiva perusahaan setelah dikurangi oleh semua kewajiban yang ada. Sehingga bisa dirumuskan sebagai berikut.
AKTIVA – KEWAJIBAN = EKUITAS
Dalam neraca perusahaan, ekuitas ini akan di sajikan secara urut dengan berdasarkan tingkat kekalnya. Sehingga semakin kekal maka akan di tempatkan pada urutan yang pertama, dan selanjutnya. Ekuitas sering di sebut dengan modal. Elemen – elemen untuk penyusunan ekuitas:
Modal : adalah segala sesuatu yang digunakan untuk mendirikan dan menjalankan usaha operasional perusahaan, dapat berupa uang maupun tenaga. Modal dapat berasal dari pemilik usaha itu sendiri, atau dari pihak lain yang menanamkan modal untuk bekerja sama.
Agio Saham : adalah kekayaan bersih perusahaan yang didapat dari menjual saham dengan harga lebih tinggi dari harga yang berlaku. Agio saham didapat ketika saham berada pada kurs diatas rata-rata, atau diatas 100%, atau diatas nilai nominal seharusnya. Agio saham adalah selisih dari harga saham yang dijual dengan harga saham seharusnya (jika tidak dijual mahal atau tidak berada di kurs tinggi).
Laba di Tahan: adalah laba yang tidak diberikan pada pemegang saham dalam pembagian deviden atau pembagian keuntungan modal. Laba ditahan digunakan untuk keperluan perusahaan selanjutnya, seperti menambah usaha atau memperluas area usaha. Ketentuan mengenai laba ditahan ini diputuskan dalam Rapat Umum Pemegang Saham atau RUPS. (Baca juga: Laporan Keuangan Perusahaan Dagang)
Contoh untuk cadangan kerugian piutang :
Piutang
Rp. 950.000,00
Cadangan Kerugian Piutang
Rp. 50.000,00
Piutang yang Dapat di Realisasi
Rp. 900.000,00
Sponsors Link
4.Laporan Laba/Rugi
Laporan ini disebut juga Income Statement, adalah laporan yang berfungsi untuk memberikan informasi mengenai hasil laba atau rugi yang didapat oleh perusahaan dalam periode tertentu. Berikut hal-hal yang terdapat dalam laporan laba/rugi:
1. Penghasilan
Penghasilan adalah segala sesuatu yang diperoleh perusahaan berdasarkan hasil usaha atau kegiatan bisnis dan operasional mereka. Penghasilan didapat dari pendapatan dari penjualan, keuntungan yang diperoleh dari penjualan, maupun pendapatan yang diperoleh dari bidang lain selain usaha utama perusahaan. Dalam laporan laba rugi, penghasilan yang lebih besar dari biaya akan menunjukkan bahwa perusahaan berada di posisi laba. Dan sebaliknya, jika penghasilan lebih kecil dari biaya yang dikeluarkan maka laporan itu menunjukkan bahwa perusahaan berada di posisi rugi.
Unsur dari pendapatan atau penghasilan meliputi :
Pendapatan : adalah kenaikan dari manfaat ekonomis yang berasal dari kegiatan operasional sebuah perusahaan. Kegiatan operasional utama perusahaan adalah kegiatan – kegiatan perusahaan yang di fokuskan oleh perusahaan. Contoh : Pada perusahaan dagang maka kegiatan yang wajib dilakukan adalah jual beri barang dagang jadi pendapatan perusahaan bisa di hasilkan dari penjualan barang dan bukan dari penjualan aktiva tetap yang ada. Dan pendapatan nya adalah penjualan barang dagang.
Keuntungan : adalah manfaat dari ekonomis yang mungkin terjadi atau tidak terjadi di dalam pelaksanaan aktivitas pada perusahaan. Contoh nya yaitu keuntungan dari penjualan aktiva tetap, penjualan aktiva ini tidak terjadi di setiap periode, dan juga tidak setiap penjualan ativa tetap pada perusahaan yang akan mendapatkan laba. Kegiatan utama yang di lakukan oleh perusahaan bukan jual beli aktiva tetap tetapi laba dari penjualan aktiva tetap ini akan dimasukkan ke dalam kategori keuntungan.
Pendapatan Lain-lain : adalah tempat yang di gunakan untuk menumpuk penghasilan yang tidak akan di masukkan kedalam kategori seperti diatas. Contoh dari pendapatan lain – lain ini adalah pendapatan bungan oleh perusahaan dagang yang menggunakan atau memiliki rekening di sebuah Bank.
2. Biaya
Biaya adalah segala pengorbanan yang dilakukan perusahaan dalam menjalankan operasional perusahaan. Biaya dinyatakan dalam satuan uang sesuai dengan harga yang berlaku di masyarakat. Terdapat dua jenis biaya dalam akuntansi, yaitu biaya eksplisit dan biaya implisit. Biaya eksplisit adalah biaya yang terlihat jelas dan dapat diketahui secara fisik. Contoh biaya eksplisit adalah uang. Sedangkan biaya implisit adalah biaya yang tidak terlihat secara langsung dan jelas fisiknya. Misalnya biaya implisit adalah biaya penyusutan modal, biaya penyusutan perlengkapan, dan biaya kesempatan.
Unsur – unsur yang ada di biaya adalah :
Biaya : adalah perubahan dari manfaat ekonomis yang terjadi dari suatu kegiatan operasional utama sebuah perusahaan. Contoh nya adalah : Perusahaan manufaktur yang kegiatan utamanya adalah mengubah bahan baku menjadi bahan jadi dan menjual hasil nya kepada konsumen, jadi biayta merupakan kumpulan dari pengerluaran yang digunakan untuk membeli bahan baku, membayar gaji, dan pengeluaran lainnya yang masih ada sangkutan nya dengan proses bahan baku menjadi bahan jadi. Contoh nya yaitu biaya bahan baku.
Beban : adalah pengorbanan dari sumber daya ekonomis yang menghasilkan, dalam laporan keuangan beban merupakan faktir yang akan mengurangi penghasilan. Contoh nya : gaji, beban penyusutan gedung, dan lain-lain.
Kerugian : adalah menyusutnya manfaat ekonomis yang mungkin terjadi atau tidak terjadi dalam pelaksaan aktivitas di perusahaan. Contoh : kebakaran, bencana alam, banjir, dan lain sebagainya.
Laporan Perubahan Ekuitas
Laporan perubahan ekuitas (capital statement) adalah laporan yang memberikan informasi perubahan ekuitas perusahaan dalam satu periode. Fungsi dari laporan perubahan ekuitas adalah untuk menunjukkan seberapa besar perubahan ekuitas yang terjadi, dan apa yang menyebabkan perubahan itu. Dalam laporan perubahan ekuitas, terdapat tiga hal yang penting dalam pencatatan, yaitu:
Saldo Awal Periode: yaitu nominal awal keseluruhan ekuitas yang dimiliki perusahaan. Ekuitas ini berasal dari investasi awal pemilik perusahaan atau penambahan investasi dari pihak lain.
Laba Bersih Periode Berjalan: yaitu keuntungan yang diperoleh setelah menjalankan kegiatan operasional dan usaha perusahaan. Laba ini akan ditambahkan dengan saldo awal perusahaan. Namun jika yang didapat perusahaan adalah rugi, maka saldo awal harus dikurangi jumlah kerugian yang ditanggung perusahaan.
Prive: yaitu transaksi yang berkaitan dengan pemilik modal, atau dengan kata lain pengambilan dana perusahaan oleh pemilik untuk kepentingan pribadinya. Prive yang diambil akan mengurangi saldo awal perusahaan.
Tujuan Laporan Keuangan
Tentunya tak mungkin laporan keuangan dibuat jika tak memiliki tujuan yang menguntungkan perusahaan. Atau memberi manfaat bagi pihak-pihak yang terkait. Setelah memahami apa itu laporan keuangan, selanjutnya kita perlu memahami apa tujuan dari dibuatnya laporan keuangan.
Pada dasarnya, laporan keuangan bertujuan untuk memberikan informsi pada pihak-pihak yang terkait. Pihak yang terkait ada yang dari perusahaan itu sendiri atau pihak internal, dan ada yang dari luar perusahaan atau pihak eksternal. Mereka adalah yang akan menggunakan laporan keuangan untuk kemajuan perusahaan atau bisnis.
Berikut adalah beberapa informasi yang didapat dari laporan keuangan:
a.Informasi mengenai jenis aset yang dimiliki perusahaan dan jumlahnya masing-masing.
b.Informasi mengenai jenis kewajiban yang ditanggung perusahaan dan jumlahnya.
c.Informasi mengenai rincian modal yang dimiliki perusahaan dan jumlahnya.
d.Informasi mengenai jenis pendapatan yang diperoleh perusahaan dan jumlahnya.
e.Informasi mengenai jenis pengeluaran yang dilakukan perusahaan dan jumlahnya.
f.Informasi mengenai perubahan yang terjadi pada aset, kewajiban, dan modal perusahaan.
g.Informasi yang mencakup catatan atau hal tertentu akan laporan keuangan yang sudah dibuat.
Karakteristik Kualitatif Laporan Keuangan
Laporan keuangan memiliki ciri khas, yaitu adanya karakterstik kualitatif dalam pelaporan. Hal ini sesuai dengan pengertian dalam Standar Akuntansi Keuangan atau SAK yang menyebutkan bahwa “karakteristik kualitatif merupakan ciri khas yang membuat informasi dalam laporan keuangan berguna bagi pemakai.”
Sedangkan mengacu pada Kerangka Konseptual Akuntansi Pemerintahan atau KKAP, karakteristik kualitatif adalah “ukuran-ukuran normatif yang perlu diwujudkan dalam informasi akuntansi sehingga dapat memenuhi tujuannya.” Dengan begitu, jelas diketahui bahwa laporan keuangan perlu memiliki ukuran normatif untuk memenuhi tujuan dibuatnya, yang mana tujuan-tujuan tersebut sudah dibahas di bagian sebelum ini.
Karakteristik kualitatif yang perlu ada dalam laporan keuangan ada empat, yaitu relevan, andal, dapat dipahami, dan dapat dibandingkan. Berikut penjelasan lebih lanjut mengenai masing-masing karakteristik tersebut.
Relevan
Laporan keuangan haruslah memiliki informasi yang bersifat relevan. Relevan yang dimaksud adalah informasi dalam laporan keuangan dapat memberi pengaruh terhadap pengambilan keputusan, dan membantu para pengambil keputusan untuk mengevaluasi peristiwa masa lalu dan masa sekarang. Selain itu, informasi yang relevan dapat memprediksi perkiraan masa depan, dan melakukan evaluasi atas hasil di masa lalu.
Informasi yang relevan memiliki kriteria sebagai berikut:
a. Memiliki feedback value atau manfaat umpan balik yang memungkinkan informasi untuk memperbaiki atau mengaskan ekspektasi di masa lalu.
b. Memiliki predictive value atau manfaat prediktif, yang dapat mmbantu pengguna informasi untuk memprediksi perkiraan masa lalu berdasarkan hasil masa sekarang dan masa lalu.
c. Tepat waktu, dimana informasi yang disajikan tepat waktu supaya dapat segera digunakan dalam pengambilan keputusan yang tepat dan efisien.
d. Lengkap, yaitu informasi yang disajikan dalam laporan keuangan harus selengkap mungkin. Informasi perlu mencakup semua informasi keuangan dan akuntansi perusahaan guna memberikan laporan yang relevan dan mencegah terjadinya kekeliruan dalam penggunaan informasi.
Andal
Karakteristik andal dalam laporan keuangan adalah informasi yang tercantum dalam laporan keuangan dapat diandalkan sebagai informasi yang bebas dari pengertian yang menyesatkan dan kesalahan material. Andal juga berarti informasi disajikan secara jujur dan dapat diverifikasi kebenarannya. Supaya dapat menyajikan informasi yang bersifat handal, pembuatan laporan keuangan harus berdasarkan standar-standar yang berlaku dalam dunia akuntansi.
Berikut kriteria informasi yang memiliki karakter andal:
a. Jujur, dimana informasi harus disampaikan apa adanya dan sesuai dengan transaksi atau kegiatan yang terjadi di perusahaan, tanpa ada manipulasi.
Dapat diverifikasi kebenarannya melalui pengujian yang biasanya dilakukan oleh beberapa pihak. Hasil informasi dikatakan andal ketika telah diuji oleh beberapa pihak dan hasil kesimpulannya tidak berbeda jauh.
b. Netral, dimana informasi pada laporan keuangan tidak boleh berpihak pada kebutuhan pihak tertentu. Informasi yang bersifat andal haruslah mengacu pada kebutuhan umum dan netral.
c. Dapat Dipahami, laporan keuangan harus memiliki informasi yang dipahami oleh para pengguna laporan. Makna dipahami adalah informasi harus disajikan dan dinyatakan dalam bentuk dan istilah yang disesuaikan dengan batas pemahaman para pengguna. Juga disesuaikan dengan standar umum akuntansi yang berlaku dan diterima semua pihak.
d. Dapat Dibandingkan, yang dimaksud dengan dapat dibandingkan adalah laporan keuangan harus dapat dibandingkan laporan pada periode sebelumnya, atau laporan yang memiliki entitas pelaporan lain. Agar dapat dibandingkan, laporan keuangan dapat disajikan minimal dengan laporan dari dua atau tiga periode sebelumnya. Perbandingan ini dilakukan untuk dapat mengidentifikasi dan menilai keadaan serta kinerja keuangan perusahaan, juga melihat perubahan yang terjadi secara relatif.
Perbandingan dapat dilakukan secara internal, yaitu membandingkan dengan laporan internal perusahaan jika menggunakan kebijakan yang sama dari tahun ke tahun. Atau dapat juga dilakukan dengan perbandingan secara eksternal, yaitu melakukan perbandingan dengan laporan dari luar perusahaan yang memiliki kebijakan yang sama dengan laporan yang dibuat perusahaan.
Pengakuan Unsur Unsur Laporan Keuangan
Setelah memahami karakteristik kualitatif laporan keuangan, selanjutnya kita perlu memahami mengenai pengakuan unsur laporan keuangan. Pengakuan unsur laporan keuangan adalah proses pembentukan pos yang memenuhi defnisi dan kriteria laporan keuangan. Proses ini adalah proses menetapkan dan mengakui sejumlah nominal dan memasukkannya ke dalam pos untuk disajikan dalam laporan keuangan, yaitu neraca dan laporan laba rugi.
Terdapat empat pos pengakuan dalam unsur laporan keuangan, yaitu:
1. Aset, yang akan diakui ketika terdapat perkiraan akan memiliki manfaat ekonomi di masa depan bagi perusahaan. Pos aset akan diakui dalam neraca.
Kewajiban, yang akan diakui ketika terdapat perkiraan bahwa diperlukan pengeluaran sumber daya yang memiliki manfaat ekonomi untuk melaksanakan atau menyelesaikan kewajiban. Pos kewajiban akan diakui dalam neraca.
2. Pendapatan, yang akan diakui ketika terdapat kenaikan manfaat ekonomi yang berkaitan dengan bertambahnya aset atau menurunnya kewajiban di masa mendatang. Pos pendapatan akan diakui dalam laporan laba rugi.
3. Beban, yang akan diakui ketika terjadi penurunan manfaat ekonomi yang berkaitan dengan menurunnya aset dan menambahnya kewajiban di masa mendatang. Pos beban akan diakui dalam laporan laba rugi.
Pengukuran Unsur Unsur Laporan Keuangan
Hal lain yang penting dalam unsur laporan keuangan adalah pengukuran. Pengukuran unsur laporan keuangan memiliki tiga jenis pengukuran, yaitu:
1.Biaya Historis.
Pengukuran biaya historis mencatat aset sebesar dengan kas yang dikeluarkan atau dibayar, atau sebesar nilai yang diberikan untuk memperoleh aset tersebut. Sedangkan kewajiban dicatat sebesar jumlah yang diterima, atau setara dengan kas yang dibayarkan untuk memenuhi kewajiban.
2. Biaya Kini (Current Cost)
Pengukuran biaya kini mencatat aset sejumlah kas yang seharusnya, atau sesuai dengan nilai aset jika diperoleh sekarang. Sedangkan pernyataan kewajiban dicatat sebesar kas yang mungkin akan diperlukan untuk menyelsaikan kewajiban sekarang.
3. Nilai Realisasi
Dalam pengukuran ini, pencatatan aset dinyatakan sejumlah kas yang dapat diperoleh sekarang jika aset tersebut dijual secara normal. Sedangkan pencatatan kewajiban dinyatakan sebesar jumlah kas yang diharapkan untuk dibayar dalam pelaksanaan operasional normal.
Demikian pembahasan mengenai unsur-unsur dalam laporan keuangan. Semoga tulisan ini dapat berguna bagi anda yang mencari informasi mengenai unsur-unsur laporan keuangan, tujuan laporan keuangan, karakteristik kualitatif laporan keuangan, pengakuan unsur-unsur laporan keuangan, dan pencatatan unsur-unsur laporan keuangan.
Referensi:
1.http://hariannetral.com/2014/09/pengertian-akuntansi-apa-itu-akuntansi.html
2.https://dosenakuntansi.com/bidang-bidang-akuntansi
3.https://dosenakuntansi.com/unsur-unsur-laporan-keuangan
Jumat, 20 Oktober 2017
Rabu, 18 Oktober 2017
Tugas 2
Penyebab Orang Cenderung Merubah Bentuk Usaha Perseorangan menjadi Bentuk PT
Karena Perseroan terbatas merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Di samping itu, dari segi permodalan dan kepemilikan saham, PT dipandang lebih mudah untuk dikembangkan dengan cara menggalang dana baik dari investor, melalui penjualan saham atau akuisisi. Namun pemilihan PT bisa juga disebabkan karena kewajiban oleh peraturan perundang-undangan. Untuk beberapa bidang usaha diwajibkan untuk menggunakan badan usaha berupa PT sebagaimana diatur dalam undang-undang. Misalnya, bank, rumah sakit, penyelenggara outsourcing dan Penanaman Modal Asing serta Penanaman Modal Dalam Negeri. Berbeda dengan badan usaha lainnya,PT berada dibawah naunngan UUPT. untuk pemilihan nama PT harus disetujui dulu oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) sebelum memulai proses pendiriannya. Oleh karena itu, pengusaha tidak perlu khawatir nama PT nya digunakan oleh pihak lainnya, baik dari segi nama PT atau merk dagang dalam bisnis orang lain. Karena dalam ketentuan pendaftaran merk dinyatakan bahwa suatu merk tidak boleh menggunakan nama suatu badan hukum seperti PT. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), jenis dan kegiatan usaha serta tata cara pelaksanaan kegiatan PT diatur dalam anggaran dasar yang dibuat dalam akta notarial dan harus didaftarkan serta disahkan oleh Kemenkumham. Berbeda dengan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum (Firma, CV, Persekutuan perdata, dan lain-lain), anggaran dasar para pendiri tidak membutuhkan pengesahan dari Kemenkumham. Guna memenuhi asas publisitas, akta pendirian badan usaha cukup didaftarkan kepada panitera pengadilan sesuai domisili badan usaha tersebut. Di dalam PT terdapat pemisahan kekayaan pribadi pemegang saham dengan PT itu sendiri. Berbeda halnya dengan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum, dalam pemenuhan tanggung jawab oleh para pendiri tidak dibatasi berdasarkan besar kekayaan yang ditanamkan dalam badan usaha, tetapi dapat mencakup kekayaan pribadi dari para pendiri.
Merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU 40/07 menyatakan bahwa “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.
Berdasarkan ketentuan di atas, kami memahami bahwa besar tanggung jawab pemegang saham dalam PT hanya sebatas pada besar saham yang dimiliki dan tidak dapat mencakup kekayaan pribadi dari pemegang saham. Tambahan Modal untuk pengembangan bisnis dengan menggunakan badan hukum berbentuk PT sangatlah disarankan, karena pada prinsipnya, modal pada PT dibagi dalam lembar saham, dimana lembar saham tersebut akan dijual kepada pihak investor untuk meningkatkan modal usaha.
Dengan menggunakan struktur pemberian modal melalui saham di atas, keuntungan didapatkan oleh kedua belah pihak, baik pihak investor dan pihak pengusaha yang ingin melakukan pengembangan bisnis. Bagaimana tidak, investor mendapat bagian saham yang dibeli dari sebuah PT, kemudian mendapat hak-hak nya yaitu beberapa diantaranya, dividen, hak suara dalam rapat umum pemegang saham.
Selain dari sisi keuntungan, kenyamanan juga didapat bagi investor yang melakukan investasi pada sebuah PT, berupa kepastian kepemilikan saham pada PT. Karena pada dasarnya setiap pemilik saham pada PT, data-data kepemilkan tersebut tercatat pada Kementerian Hukum dan HAM. Berbeda dengan badan usaha lainnya, modalnya tidak dibagi-bagi ke dalam lembar saham, sehingga kepemilkan dalam sebuah usaha sulit untuk dibuktikan. PT dalam menjalankan kegiatan usahanya dijalankan oleh organ perseroan yang terdiri dari:
o Rapat Umum Pemegang Saham;
o Dewan Komisaris; dan
o Direksi.
Dari ketiga organ perseroan di atas, masing-masing organ memiliki kapasitas dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan. Berbeda halnya dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum yang dalam menjalankan kegiatan usahanya hanya dijalankan oleh paling sedikit 2 (dua) orang dan pengambilan keputusan dapat dilakukan langsung oleh pesero/sekutu aktif dalam badan usaha non-badan hukum tersebut.
Namun dengan adanya organ PT yang terpisah, maka fungsi pengawasan dalam PT membuat PT dinilai lebih profesional dari segi pertanggungjawabannya.
Sedangkan usaha perseorangan merupakan bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik saja.Sedangkan usaha Perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. Sumber keuanngannya terbatas, karena pemiliknya hanya satu orang,maka usaha yang dilakukan untuk memperoleh dana hanya bergantung pada kemampuan finansial pribadi. Dalam usaha ini, pemilik mungkin akan mengalami kesulitan dalam manajemen, karena semua kegiatan seperti penjualan, pembelian, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
Alasan Usaha Koprasi Cocok dengan Usaha Kerakyatan di Indonesia
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) di antara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan, baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar, dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini, kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM, baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan Koperasi. Tujuan koperasi sangat cocok dengan apa yang diinginkan masyarakat, dimana tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian, harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan koperasi dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Tujuan yang diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok dengan usaha rakyat Indonesia.Berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1
Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
1. Koperasi merupakan badan usaha
2. Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum koperasi (koperasi sekunder)
3. Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
4. Berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut:
a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Koperasi Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
Contoh Bentuk Usaha yang Bergerak dalam Komoditi yang Maju Saat Ini
a. Online Shop, bergerak dalam bidang fashion, elektronik, dll.
b. Restoran, bergerak dalam bidang kuliner cepat saji.
c. Distro, bergerak dalam bidang fashion.
d. Laundry & Dry Cleaning, bergerak dalam usaha mencuci pakaian.
e. Kosmetik, bergerak dalam bidang kecantikan.
f. Property, bergerak dalam usaha penjualan/penyewaan rumah, apartment, dll.
g. Makanan ringan
koperasi merupakan usaha yang ada di tengah tengah masyarakat guna untuk memperbaiki system perekonomian masyarakat dan juga Indonesia. Namun demikian, perkembangan nya lambat walaupun telah di bantu oleh pemerintah dikarenakan beberapa factor, seperti:
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
3. Manajemen
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
5. Sumber Daya Manusia
Kurangnya SDM dalam pengelolaan koperasi sangat berpengaruh dalam perkembangan dan kemajuan koperasi, seharusnya, dalam kepengurusan harus di tangani oleh manusia yang mempunyai tingkat SDM yang tinggi.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan.
Faktor-Faktor yang menjadi Pertimbangan untuk Memilih Bentuk Badan Usaha
Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
Referensi
1.http://www.dokterbisnis.net/2009/09/23/kelebihan-dan-kelemahan-jenis-usaha-perseorangan/#forward
2.http://kusmawananangblog.blogspot.co.id/2016/01/kuis-pengantar-bisnis.html
3. http://www.legal4ukm.com/alasan-memilih-perseroan-terbatas-pt/
4.http://kusmawananangblog.blogspot.co.id/2016/01/kuis-pengantar-bisnis.html
5.https://plus.google.com/110213832722442504220/posts/jVWw42GyUAf
6.http://elfrinasinaga.blogspot.co.id/2015/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_25.html
Karena Perseroan terbatas merupakan organisasi bisnis yang memiliki badan hukum resmi yang dimiliki oleh minimal dua orang dengan tanggung jawab yang hanya berlaku pada perusahaan tanpa melibatkan harta pribadi atau perseorangan yang ada di dalamnya. Di dalam PT pemilik modal tidak harus memimpin perusahaan, karena dapat menunjuk orang lain di luar pemilik modal untuk menjadi pimpinan. Di samping itu, dari segi permodalan dan kepemilikan saham, PT dipandang lebih mudah untuk dikembangkan dengan cara menggalang dana baik dari investor, melalui penjualan saham atau akuisisi. Namun pemilihan PT bisa juga disebabkan karena kewajiban oleh peraturan perundang-undangan. Untuk beberapa bidang usaha diwajibkan untuk menggunakan badan usaha berupa PT sebagaimana diatur dalam undang-undang. Misalnya, bank, rumah sakit, penyelenggara outsourcing dan Penanaman Modal Asing serta Penanaman Modal Dalam Negeri. Berbeda dengan badan usaha lainnya,PT berada dibawah naunngan UUPT. untuk pemilihan nama PT harus disetujui dulu oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (“Kemenkumham”) sebelum memulai proses pendiriannya. Oleh karena itu, pengusaha tidak perlu khawatir nama PT nya digunakan oleh pihak lainnya, baik dari segi nama PT atau merk dagang dalam bisnis orang lain. Karena dalam ketentuan pendaftaran merk dinyatakan bahwa suatu merk tidak boleh menggunakan nama suatu badan hukum seperti PT. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (“UUPT”), jenis dan kegiatan usaha serta tata cara pelaksanaan kegiatan PT diatur dalam anggaran dasar yang dibuat dalam akta notarial dan harus didaftarkan serta disahkan oleh Kemenkumham. Berbeda dengan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum (Firma, CV, Persekutuan perdata, dan lain-lain), anggaran dasar para pendiri tidak membutuhkan pengesahan dari Kemenkumham. Guna memenuhi asas publisitas, akta pendirian badan usaha cukup didaftarkan kepada panitera pengadilan sesuai domisili badan usaha tersebut. Di dalam PT terdapat pemisahan kekayaan pribadi pemegang saham dengan PT itu sendiri. Berbeda halnya dengan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum, dalam pemenuhan tanggung jawab oleh para pendiri tidak dibatasi berdasarkan besar kekayaan yang ditanamkan dalam badan usaha, tetapi dapat mencakup kekayaan pribadi dari para pendiri.
Merujuk pada Pasal 3 ayat (1) UU 40/07 menyatakan bahwa “Para pemegang saham tidak bertanggung jawab secara pribadi atas tindakan PT dan perikatan yang dilakukan oleh PT melebihi dari saham yang dimiliki oleh masing-masing pemegang saham”.
Berdasarkan ketentuan di atas, kami memahami bahwa besar tanggung jawab pemegang saham dalam PT hanya sebatas pada besar saham yang dimiliki dan tidak dapat mencakup kekayaan pribadi dari pemegang saham. Tambahan Modal untuk pengembangan bisnis dengan menggunakan badan hukum berbentuk PT sangatlah disarankan, karena pada prinsipnya, modal pada PT dibagi dalam lembar saham, dimana lembar saham tersebut akan dijual kepada pihak investor untuk meningkatkan modal usaha.
Dengan menggunakan struktur pemberian modal melalui saham di atas, keuntungan didapatkan oleh kedua belah pihak, baik pihak investor dan pihak pengusaha yang ingin melakukan pengembangan bisnis. Bagaimana tidak, investor mendapat bagian saham yang dibeli dari sebuah PT, kemudian mendapat hak-hak nya yaitu beberapa diantaranya, dividen, hak suara dalam rapat umum pemegang saham.
Selain dari sisi keuntungan, kenyamanan juga didapat bagi investor yang melakukan investasi pada sebuah PT, berupa kepastian kepemilikan saham pada PT. Karena pada dasarnya setiap pemilik saham pada PT, data-data kepemilkan tersebut tercatat pada Kementerian Hukum dan HAM. Berbeda dengan badan usaha lainnya, modalnya tidak dibagi-bagi ke dalam lembar saham, sehingga kepemilkan dalam sebuah usaha sulit untuk dibuktikan. PT dalam menjalankan kegiatan usahanya dijalankan oleh organ perseroan yang terdiri dari:
o Rapat Umum Pemegang Saham;
o Dewan Komisaris; dan
o Direksi.
Dari ketiga organ perseroan di atas, masing-masing organ memiliki kapasitas dan kewajiban masing-masing dalam menjalankan kegiatan usaha perseroan. Berbeda halnya dengan badan usaha yang tidak berbadan hukum yang dalam menjalankan kegiatan usahanya hanya dijalankan oleh paling sedikit 2 (dua) orang dan pengambilan keputusan dapat dilakukan langsung oleh pesero/sekutu aktif dalam badan usaha non-badan hukum tersebut.
Namun dengan adanya organ PT yang terpisah, maka fungsi pengawasan dalam PT membuat PT dinilai lebih profesional dari segi pertanggungjawabannya.
Sedangkan usaha perseorangan merupakan bisnis yang dimiliki oleh seorang pemilik saja.Sedangkan usaha Perseorangan merupakan perusahaan yang dimiliki oleh seorang yang langsung memimpin perusahaan tersebut. Pemiliknya memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas atas utang-utang perusahaan dan berkuasa penuh atas pengelolaan dan pengendalian perusahaan. Sumber keuanngannya terbatas, karena pemiliknya hanya satu orang,maka usaha yang dilakukan untuk memperoleh dana hanya bergantung pada kemampuan finansial pribadi. Dalam usaha ini, pemilik mungkin akan mengalami kesulitan dalam manajemen, karena semua kegiatan seperti penjualan, pembelian, pengaturan karyawan dan sebagainya dipegang oleh seorang pimpinan. Ini lebih sulit apabila manajemen dipegang oleh beberapa orang.
Alasan Usaha Koprasi Cocok dengan Usaha Kerakyatan di Indonesia
Karena landasan negara Indonesia adalah gotong royong. Berdasarkan pengalaman, kegiatan saling membantu (gotong royong, solidaritas, dan perhitungan ekonomi) di antara individu dan usaha akan lebih berhasil mengatasi permasalahan, baik sosial maupun ekonomi. Apalagi dalam menghadapi ekonomi pasar, dimana persaingan pasar sangat ketat akan menyebabkan UKM semakin tidak berdaya. Dalam ketidakberdayaan ekonomi seperti ini, kekuatan-kekuatan ekonomi seperti usaha besar akan menguasai UKM, baik dalam pemasaran hasil produksi maupun dalam penyediaan sarana-sarana produksi. Hal ini menyebabkan usaha-usaha kecil dan menengah harus bergabung dalam suatu wadah (organisasi), dengan saling membantu dan bekerja sama tidak saja untuk menghadapi oligopolis dan monopolis, tetapi juga untuk meningkatkan kemampuan berproduksi dan memasarkan hasil produksinya. Organisasi tersebut dinamakan Koperasi. Tujuan koperasi sangat cocok dengan apa yang diinginkan masyarakat, dimana tujuan utama Koperasi Indonesia adalah mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian, harus diusahakan agar koperasi tidak menderita rugi. Tujuan koperasi dicapai dengan karya dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota. Keanggotaan Koperasi Indonesia bersifat sukarela dan didasarkan atas kepentingan bersama sebagai pelaku ekonomi. Melalui koperasi, para anggota ikut secara aktif memperbaiki kehidupannya dan kehidupan masyarakat melalui karya dan jasa yang disumbangkan. Dalam usahanya, koperasi akan lebih menekankan pada pelayanan terhadap kepentingan anggota, baik sebagai produsen maupun konsumen. Tujuan yang diutamakan kesejahteraan rakyat itulah mengapa koperasi cocok dengan usaha rakyat Indonesia.Berdasarkan prinsip-prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas asas kekeluargaan.Menurut UU No. 25 Tahun 1992 pasal 1
Dari pengertian tersebut dapat ditarik beberapa konsep pokok, yaitu:
1. Koperasi merupakan badan usaha
2. Anggotanya terdiri dari orang seorang (koperasi primer) dan badan hukum-badan hukum koperasi (koperasi sekunder)
3. Kegiatannya berlandaskan prinsip-prinsip koperasi
4. Berdasar atas asas kekeluargaan.
Tujuan Koperasi
Dalam peraturan koperasi disebutkan tujuan koperasi yaitu sebagai berikut:
a) memajukan kesejahteraan anggota pada khususnya
b) menyejahterakan dan mencapai kemakmuran masyarakat pada umumnya
c) ikut membangun tatanan perekonomian nasional dalam rangka mewujudkan masyarakat yang maju, adil dan makmur berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
Prinsip Koperasi Sebagai salah satu kekuatan ekonomi sangat diharapkan peranannya dalam menunjang laju pertumbuhan ekonomi Indonesia, koperasi harus bekerja dengan berpedoman pada prinsip-prinsip koperasi.
a) Keanggotaan bersifat suka rela dan terbuka
b) Pengelolaan dilakukan secara demokratis
c) Pembagian sisa hasil usaha (SHU) sesuai dengan jasa usaha anggota
d) Pemberian balas jasa yang terbatas terhadap modal
e) Kemandirian
Contoh Bentuk Usaha yang Bergerak dalam Komoditi yang Maju Saat Ini
a. Online Shop, bergerak dalam bidang fashion, elektronik, dll.
b. Restoran, bergerak dalam bidang kuliner cepat saji.
c. Distro, bergerak dalam bidang fashion.
d. Laundry & Dry Cleaning, bergerak dalam usaha mencuci pakaian.
e. Kosmetik, bergerak dalam bidang kecantikan.
f. Property, bergerak dalam usaha penjualan/penyewaan rumah, apartment, dll.
g. Makanan ringan
koperasi merupakan usaha yang ada di tengah tengah masyarakat guna untuk memperbaiki system perekonomian masyarakat dan juga Indonesia. Namun demikian, perkembangan nya lambat walaupun telah di bantu oleh pemerintah dikarenakan beberapa factor, seperti:
1. Kurangnya Partisipasi Anggota
Terbatasnya usaha ini akibat kurangnya dukungan serta kontribusi dari para anggotanya untuk berpartisipasi membuat koperasi seperti stagnan. Oleh karena itu, semua masalah berpangkal pada partisipasi anggota dalam mendukung terbentuknya koperasi yang tangguh, dan memberikan manfaat bagi seluruh anggotanya, serta masyarakat sekitar.
2. Sosialisasi Koperasi
masyarakat belum tahu esensi dari koperasi itu sendiri, baik dari sistem permodalan maupun sistem kepemilikanya. Mereka belum tahu betul bahwa dalam koperasi konsumen juga berarti pemilik, dan mereka berhak berpartisipasi menyumbang saran demi kemajuan koperasi miliknya serta berhak mengawasi kinerja pengurus.
3. Manajemen
Ketidak profesionalan manajemen koperasi banyak terjadi di koperasi koperasi yang anggota dan pengurusnya memiliki tingkat pendidikan yang rendah.
4. Permodalan
Kurang berkembangnya koperasi juga berkaitan sekali dengan kondisi modal keuangan badan usaha tersebut. untuk keluar dari masalah tersebut harus dilakukan melalui terobosan structural, maksudnya dilakukannya restrukturasi dalam penguasaan factor produksi, khususnya permodalan.
5. Sumber Daya Manusia
Kurangnya SDM dalam pengelolaan koperasi sangat berpengaruh dalam perkembangan dan kemajuan koperasi, seharusnya, dalam kepengurusan harus di tangani oleh manusia yang mempunyai tingkat SDM yang tinggi.
6. Kurangnya Kesadaran Masyarakat
koperasi berkembang di indonesia bukan dari kesadaran masyarakat, tetapi muncul dari dukungan pemerintah yang disosialisasikan ke bawah.
7. “Pemanjaan Koperasi”
Koperasi banyak dibantu pemerintah lewat dana dana segar tanpa ada pengawasan terhadap bantuan tersebut. Sifat bantuanya pun tidak wajib dikembalikan. Tentu saja ini menjadi bantuan yang tidak mendidik,
8. Demokrasi ekonomi yang kurang
koperasi yang tidak diberikan keleluasaan dalam menjalankan setiap tindakannya. Setiap koperasi seharusnya dapat secara leluasa memberikan pelayanan terhadap masyarakat, karena koperasi sangat membantu meningkatkan tingkat kesejahteraan rakyat oleh segala jasa – jasa yang diberikan.
Faktor-Faktor yang menjadi Pertimbangan untuk Memilih Bentuk Badan Usaha
Pertimbangan dalam Memilih Badan Usaha
Pendirian suatu badan hukum perusahaan haruslah memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan. Ada beberapa faktor untuk memilih badan usaha yang akan dijalankan. Dalam praktiknya, pertimbangan utama pemilihan bentuk badan hukum perusahaan antara lain:
Jenis usaha yang dijalankan
Hal pertama yang dipertimbangkan adalah jenis usaha apa yang akan dijalankan. Sesuai dengan keinginan, badan usaha yang akan dijalankan bisa dalam bentuk perdagangan, industri dsb. Orang yang ingin membuka usaha, harus selektif dalam memilih jenis usaha yang mengeluarkan modal tidak terlalu besar dengan resiko kerugian kecil.
Batas wewenang dan tanggung jawab pemilik
Ketika menjalankan bisnis, ada 2 hal yang sangat erat berkaitan, yaitu mengenai pengambilan keputusan dan batas kewenangan dalam menjalankan bisnis. Karakter badan usaha sangat menentukan hal ini. Karena tidak semua badan usaha memiliki pemisahan tanggung jawab antara pemilik dengan badan usahanya. Dalam hal memilih CV atau Firma sebagai badan usaha, ketika timbul suatu kerugian, maka kerugian tersebut menjadi tanggung jawab pemiliknya juga, hingga ke harta pribadi. Berbeda dengan Perseroan Terbatas, dimana ada keterbatasan tanggung jawab.
Kapasitas Keuangan dan Kemudahan Pendirian
Umumnya para pebisnis berskala kecil, ingin memilih pendirian badan usaha yang prosesnya sederhana dan biaya sesuai dengan kapasitas keuangannya. Ketika budgetnya tidak mencukupi untuk mendirikan Perseroan Terbatas, seringkali badan yang dipilih adalah CV. Namun yang harus diperhatikan adalah karakter dari badan usaha yang dipilih berikut tanggung jawabnya.
Kemudahan memperoleh modal
Dalam bisnis, pemisahan keuangan pribadi dengan bisnis adalah hal mutlak. Ketika membuat badan usaha, diharapkan dapat membuat rekening atas nama perusahaan tersebut. Sehingga, untuk keperluan permodalan, akan dapat dengan mudah mengajukan ke perbankan atau investor apabila cash flow yang telah berdiri sendiri dan berjalan baik dari bisnis tersebut sudah diletakkan pada wadah khusus, yaitu rekening perusahaan.
Besarnya resiko kepemilikan
Para pengusaha harus memikirkan resiko-resiko yang akan terjadi dalam perusahaannya. Misalnya pengusaha dalam bidang industri akan menggunakan alat-alat produksi yang membutuhkan perawatan sesering mungkin agar terhindar dari resiko kerusakan, cacat, dll.
Perkembangan usaha
Pengusaha haruslah visioner, oleh karena itu optimisme dalam mengembangkan bisnis juga merupakan pertimbangan dalam memilih badan usaha. Seiring dengan perkembangan bisnis, maka tidak hanya omset yang makin besar, namun resikonya juga makin besar. Oleh karena itu perlu disesuaikan dan dipersiapkan strategi memilih badan usaha yang tepat.
Pihak-pihak yang terlibat dalam kegiatan usaha
Agar usaha dapat terkoordinir dengan baik, pengusaha hendaknya melibatkan pihak-pihak lain yang dapat mendukung jalannya perusahaan. Pihak-pihak tersebut ditempatkan pada bagian-bagian yang sesuai dengan kemampuan yang dimiliki.
Kewajiban dari peraturan pemerintah
Sebagai warga Negara yang baik, pengusaha harus memperhatikan peraturan-peraturan pemerintah seperti ijin industri, NPWP, akta notaries, pajak dan ijin domilisi.
Dengan mempertimbangkan beberapa faktor di atas, maka diharapkan badan usaha yang dipilih benar-benar sesuai dengan harapan pemiliknya. Seiring dengan perkembangan bisnisnya, maka pemilihan badan usaha juga harus memiliki visi yang jauh ke depan.
Referensi
1.http://www.dokterbisnis.net/2009/09/23/kelebihan-dan-kelemahan-jenis-usaha-perseorangan/#forward
2.http://kusmawananangblog.blogspot.co.id/2016/01/kuis-pengantar-bisnis.html
3. http://www.legal4ukm.com/alasan-memilih-perseroan-terbatas-pt/
4.http://kusmawananangblog.blogspot.co.id/2016/01/kuis-pengantar-bisnis.html
5.https://plus.google.com/110213832722442504220/posts/jVWw42GyUAf
6.http://elfrinasinaga.blogspot.co.id/2015/11/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_25.html
Kamis, 12 Oktober 2017
TUGAS 1
Pengertian Perusahaan dan Lingkungannya
A. Pengertian Perusahaan Menurut Para Ahli
1. Menurut Prof. Mr. W.L.P.A Molengraff
Menurutnya pengertian perusahaan dari sudut pandang ekonomi ialah keseluruhan perbuatan yang dilakukan secara terus-menerus, bertindak keluar untuk mendapatkan penghasilan dengan cara memperniagakan barang-barang menyerahkan barang-barang atau mengadakan perjanjian-perjanjian persediaan.
2. Menurut Mr. M. Polak
Menurutnya perusahaan ada apabila diperlukan adanya perhitungan-perhitungan tentang laba rugi yang dapat diperkirakan dan segala sesuatu itu dicatat dari pembukuan.
3. Menurut Abdul Kadir Muhammad
Dalam bukunya pengantar hukum perusahaan di Indonesia menyatakan bahwa berdasarkan tinjauan hukum, istilah perusahaan mengacu pada badan hukum dan perbuatan badan usaha dalam menjalankan usahanya. Lebih lanjut perusahaan ialah tempat terjadinya kegiatan produksi dan berkumpulnya semua faktor produksi.
4. Menurut Kansil
Perusahaan ialah badan usaha yang menjalankan setiap jenis usaha yang bersifat tetap dan terus menerus dan didirikan, bekerja serta berkedudukan dalam wilayah negara Indonesia untuk tujuan memperoleh keuntungan dan atau laba.
5. Menurut Murti Sumarni
Perusahaan ialah sebuah unit kegiatan produksi yang mengolah sumber daya ekonomi untuk menyediakan barang dan jasa bagi masyarakat dengan tujuan memperoleh keuntungan dan memuaskan kebutuhan masyarakat.
6. Menurut Swasta Dan Sukotjo
Perusahaan ialah suatu organisasi produksi yang menggunakan dan mengkoordinir sumber-sumber ekonomi untuk memuaskan kebutuhan dengan cara yang menguntungkan.
7. Menurut Much Nurachmad
Perusahaan ialah bentuk usaha yang berbadan hukum atau tidak milik perseorangan, persekutuan atau badan hukum yang mempekerjakan pekerja dengan membayar upah atau imbalan.
8. Menurut Andasasmita
Perusahaan ialah mereka yang secara teratur berkesinambungan dan terbuka bertindak dalam kualitas tertentu “pasti” mencapai atau memperoleh “dengan susah payah” keuntungan bagi diri mereka. Sedangkan jabatan ialah mereka yang bertujuan/bersifat ideal atau yang menggunakan keahlian, seperti dokter, pengacara dan notaris.
Pengertian Perusahaan Secara Umum
Perusahaan adalah sutau tempat untuk melakukan kegiatan proses produksi barang atau jasa. Perusahaan juga bisa didefinisikan sebagai kesatuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa. Perusahaan juga bisa disebut sebagai tempat berlangsungnya produksi yang menggabungkan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan jasa.
Jenis-Jenis Perusahaan
1. Perusahaan Ekstraktif
Perusahaan Ekstratif adalah perusahaan yang bidang usahanya memungut benda-benda yang tersedia di alam secara langsung. Perussahaan yang termasuk kelompok perusahaan ekstratif antara lain pertambangan penangkapan ikan, penebangan pohon, pemungutan rumput laut, dan pembuatan dan pembuatan garam. Perusahaan pertambangan ialah perusahaan yang usahannya menggali dan mengolah barang barang tambang, misalnya pertambangan minyak bumi, besi, batu bara dan nikel.
2. Perusahaan Agraris
Perusahaan Agraris adalah perusahaan yang usahanya mengolah dan memanfaatkan tanah agar menjadi lahan yang berdayaguna dan berhasil guna untuk memenuhi kebutuhan. Perusahaan agraris meliputi pertanian, perkebunan, perikanan (pemerihara ikan), dan peternakan. Perusahaan pertanian ialah perusahaan yang usahanya mengolah tanah menjadi lahan pertanian, kemudian ditanami tumbuh-tumbuhan agar menghasilkan bahan untuk memenuhi kebutuhan. Contohnya, pertanian padi, kacang tanah, hortikultura, perkebunan karet, kopi, teh, dan kina.
3. Perusahaan Industri
Perusahaan Industri adalah perusahaan yang usahanya mengolah bahan mentah menjadi barang jadi atau barang setengah jadi (bahan baku), atau mengolah bahan baku menjadi barang jadi.
Contoh :
a. Perusahaan kerajinan rotan mengolah bahan mentah (rotan) menjadi barang jadi (misalnya kursi rotan dan anyaman rotan)
b. Perusahaan tepung terigu mengolah bahan mentah (gandum) menjadi bahan baku (tepung terigu).
c. Perusahaan roti mengolah bahan baku (tepung terigu) menjadi barang jadi (roti).
d. Perusahaan mobil, pupuk, kimia, obat-obatan dan sepatu.
4. Perusahaan Perdagangan
Perusahaan perdagangan adalah perusahaan yang usahanya mengumpulkan dan menyalurkan barang-barang hasil produksi dari produsen (pembuat) kepada konsumen (pemakai). Contoh perusahaan perdagangan ialah usaha pertokoan serta perdagangan ekspor dan impor.
5. Perusahaan Jasa
Perusahaan Jasa adalah perusahaan yang usahanya menyelenggarakan jasa untuk para konsumen (pemakai) dengan memperoleh imbalan
Contoh :
a. Perusahaan pengangkutan bus
b. Jasa bank dan jasa pergudangan
c. Jasa seorang dokter, jasa seorang penjahit.
B. Pengertian Lingkungan Perusahaan Menurut Para Ahli
Lingkungan perusahaan dapat diartikan sebagai keseluruhan dari faktor faktor ekstern yang mempengaruhi perusahaan baik organisasi maupun kegiatannya. Sedangkan arti lingkungan secara luas mencakup semua faktor ekstern yang memengaruhi individu, perusahaan, dan masyarakat. Faktor-faktor yang mempengaruhi perusahaan tersebut adalah luas dan banyak ragamnya, termasuk aspek-aspek ekonomi, sosial, politik, etika-hukum, ekologi/fisik dan sebagainya. Masing-masing faktor saling menunjang dan saling mempengaruhi. Lingkungan perusahaan dibagi menjadi:
Lingkungan eksternal perusahaan yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan perusaan. Lingkungan eksternal meliputi variabel-variabel di luar organisasi yang dapat berupa tekanan umum dan tren di dalam lingkungan societal ataupun faktor-faktor spesifik yang beroperasi di dalam lingkungan kerja (industri) organisasi. Variabel-variabel eksternal ini terbagi menjadi dua jenis, yaitu ancaman dan peluang, yang mana memerlukan pengendalian jangka panjang dari manajemen puncak organisasi.
Ada dua lingkungan yang berpengaruh disini, yaitu lingkungan societal dan lingkungan kerja. Lingkungan societal meliputi tekanan-tekanan umum yang mempengaruhi secara luas, misalnya tekanan di bidang ekonomi, teknologi, politik, hukum, dan sosial budaya. Tekanan ini terutama sering berpengaruh pada keputusan jangka panjang organisasi. Sementara itu, lingkungan kerja memasukkan semua elemen yang relevan dan mempengaruhi organisasi secara langsung. Elemen-elemen tersebut dapat berupa pemerintah, kreditur, pemasok, karyawan, konsumen, pesaing, dan lainnya.
2. Lingkungan Internal
Lingkungan internal dalah faktor-faktor yang berada dalam kegiatan produksi dan langsung mempengaruhi hasil produksi.
Contoh :
• Tenaga kerja
• Peralatan dan mesin
• Permodalan (pemilik, investor, pengelolaan dana)
• Bahan mentah, bahan setengah jadi, pergudangan• Sistem informasi dan administrasi sebagai acuan pengambilan keputusan.
Perbedaan Letak dan Tempat Perusahaan
A. Tempat Perusahaan
Tempat perusahaan adalah kantor pusat perusahaan tersebut. Tempat kedudukan perusahaan pada umumnya dipengaruhi faktor kelancaran hubungan dengan lembaga-lembaga lain, seperti lembaga pemerintah, lembaga keuangan, pelanggan, dan sebagainya.
B. Letak Perusahaan
Letak perusahaan sering pula disebut tempat kediaman perusahaan,yaitu tempat dimana perusahaan melakukan kegiatannya sehari-hari.Sedangkan istilah tempat kedudukan perusahaan dapat diartikan sebagai tempat kantor pusat perusahaan.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
Dengan semakin tajamnya persaingan serta banyaknya perusahaan yang saat ini bermunculan,maka pemilihan letak perusahaan ini sudah tidak mungkin dilakukan dengan cara coba-coba.Karena dengan cara itu perusahaan akan kalah dalam bersaing;disamping waktu harus berpacu,juga efisiensi di bidang biaya perlu mendapat perhatian.Oleh karena itu pemilihan letak perusahaan ini harus dilakukan dan diputuskan melalui beberapa pertimbangan yang disertai fakta yang kongkrit dan lengkap.
C.Perbedaan Tempat dan Letak Perusahaan
Perbedaan letak perusahaan dan tempat kedudukan perusahaan terletak pada fungsinya. Tempat kedudukan perusahaan berfungsi sebagai tempat administrasi perusahaan tersebut dan cenderung ke kota-kota besar, sedangkan letak perusahaan berfungsi sebagai tempat mengolah produk (keadaan fisik perusahaan untuk melaksanakan kegiatan operasional)
D.Jenis Letak Perusahaan
Ada 4 jenis letak perusahaan :
· Letak perusahaan yang terkait pada alam
Letak perusahaan ini sangat ditentukan oleh sumber-sumber alam,jadi tidak dapat ditentukan oleh manusia;misalkan,usaha pertanian,pertambangan.
· Letak perusahaan berdasarkan sejarah
Letak perusahaan ini hanya dapat dijelaskan dengan adanya sejarah dilokasi itu.Misalkan kerajinan batik di daerah surakarta dan jogjakarta.Hal ini disebabkan dulu seni membatik ini dimulai dari para wanita dalam kraton.
· Letak perusahaan yang ditetapkan oleh pemerintah
Dalam hal ini pemerintahlah yang menentukan dimana perusahaan menjalankan aktivitasnya.Hal ini agar masyarakat disekitar lokasi itu tidak merasa tergangggu karena adanya perusahaan itu.
· Letak perusahaan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor ekonomi.
Pada umumnya jenis perusahaan ini bersifat industri.Disini ada beberapa faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menentukan letak perusahaan:
1) Dekat dengan bahan baku
Contoh : pabrik gula, pabrik semen
2) Dekat dengan pasar
Contoh : pabrik roti (Bakery), rumah makan dan juga perusahaan jasa seperti Bank/Asuransi.
3) Dekat dengan pemasok tenaga kerja
Contoh : pabrik rokok, pabrik kembang gula.
4) Dekat dengan penyedia sumber tenaga/energi
Contoh : pabrik peleburan bijih besi, aluminium dan baja.
5) Iklim
Contoh : pabrik the, pemintalan kapas, industri jamur.
6) Ongkos transport
Contoh : Misalkan pabrik mobil, sangat membutuhkan lancarnya transportasi. Apabila jalan-jalan yang akan dilalui produk perusahaan ke konsumen sudah baik, maka diharapkan ongkos transportnya juga akan menjadi rendah.
7) Besarnya suplai modal
Contoh : Perusahaan yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usahanya, cenderung akan memilih tempat dimana penananman modal cukup besar disertai tingkat bunga yang cukup rendah.
Perbedaan Eksternal Makro dan Eksternal Mikro
Lingkungan eksternal mikro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh langsung terhadap kegiatan manajemen. Lingkungan eksternal mikro diartikan sebagai faktor-faktor di luar rumah tangga produksi atau dunia usaha yang berpengaruh langsung terhadap kegiatan dunia usaha, sedangkan lingkungan eksternal makro yaitu lingkungan yang mempunyai pengaruh tidak langsung. Masing-masing anggota dunia usaha memiliki perbedaan dalam memberikan faktor-faktor yang secara kongkret dapat dimasukan ke dalam lingkungan eksternal makro atau mikro. Hal ini di sebabkan oleh sifat majemuk kegiatan dunia usaha.
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budayaO
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
a. Lingkungan eksternal makro, adalah lingkungan eksternal yang berpengaruh tidak langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh :
• Keadaan alam: SDA, lingkungan.
• Politik dan hankam: kehidupan operasional perusahaan sangat terpengaruh oleh politik dan hankam negara dimana perusahaan berada menciptakan.
• Hukum
• Perekonomian
• Pendidikan dan kebudayaan
• Sosial dan budayaO
• Kependudukan
• Hubungan internasional.
b. Lingkungan eksternal mikro, adalah lingkungan eksternal yang pengaruh langsung terhadap kegiatan usaha.
Contoh
• Pemasok / supplier : yang menunjang kelangsungan operasi perusahaan.
• Perantara, misalnya distribotur, pengecer yang berperan dalam pendistribusian hasil-hasil produksi ke konsumen.
• Teknologi: yang berkaitan dengan perkembangan proses kerja, peralatan metode, dll.
• Pasar, sebagai sasaran dari produk yang dihasilkan perusahaan.
Referensi
4.. http://www.artikelsiana.com/2014/11/jenis-jenis-perusahaan.html
5. http://septinalove.blogspot.co.id/2010/06/lingkungan-perusahaan.html
5. http://septinalove.blogspot.co.id/2010/06/lingkungan-perusahaan.html
Langganan:
Postingan (Atom)
Pemutusan Hubungan Kerja
1. Pengertian PHK P engakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerj...
-
Pengertian BAMUI (BASYARNAS) Badan Arbitrase Syariah Nasional (BASYARNAS) adalah perubahan dari nama Badan Arbitrase Muamalat Indonesia (...
-
Ekonomi Koperasi Struktur Kepengurusan dan Pembagian Sisa Hasil Usaha di Koperasi Berkah Madani Dosen Pembimbing: Endang Setyaning...
-
Permasalahan Ekonomi dan Solusinya I. Pengangguran Semasa pemerintahan orde baru, pemerintah atau bidang pembanguna...
