A. Sejarah
Pra Kolonialisme
Sejarah
ekonomi adalah ilmu yang mempelajari tentang cara fenomena ekonomi
berubah dilihat dari sudut pandang historisnya. Analisis
dalam sejarah ekonomi dilakukan menggunakan gabungan metode
sejarah, metode statistik dan teori ekonomi terapan sampai
peristiwa bersejarah. Topik ini meliputi sejarah bisnis, sejarah keuangan
dan mencakup bidang sejarah sosial seperti sejarah
kependudukan dan sejarah buruh. Sejarah ekonomi kuantitatif
(ekonometrik) juga disebut sebagai kliometrik.
Sejarah Indonesia Era Pra Kolonial
Pada era pra
kolonial yaitu era dimana bangsa asing belum masuk ke Indonesia. Terutama
bangsa Eropa yang bertujuan memperluas kekuasaan mereka atau untuk menjadi
bangsa penjajah di Idonesia. Pada era ini kita adalah jamannya kejayaan
kerajaan-kerajaan di Indonesia. Termasuk masa berkembangnya agama Hindu dan
Budha sebagai agama yang pertama kali dikenal di Indonesia. Sehingga adat
budaya Hindu-Budha masih dapat kita lihat hingga kini terutama dari bangunan-banguna
bersejarah pada masa itu. Diantaranya berbagai prasasati dan
candi yang merupakan hasil budaya masyarakat Indonesia pada masa itu.
Dimulailah
sejarah Indonesia mengenai penyebaran ajaran Hindu-Budha serta beberapa
kerajaan bercorak Hindu-Budha yang sempat berjayaan membuat nama mereka
sekaligus raja-raja dan para tokohnya terkenal di seluruh nusantara. Ini
berlangsung mulai abad ke-4 hingga abad ke-15. Tepatnya dimulai dari masa
kejayaan kerajaan Kutai hingga Kerajaan Malayapura.
Setelah masa
itu perdagangan dunia mulai berkembang seiring dengan ditemukannya Indonesia
oleh berbagai bangsa lain dari berbagai belahan dunia. Pada abad ke 12 mulailah
berdatangan para pedagang atau yang lebih dikenal dengan sebutan para Guzarat
dari Timur Tengah. Terutama para pedagang berkebangsaan Arab Saudi yang
beragama Islam. Dari mereka inilah cikal bakal penyebaran dan berkembangnya
agama Islam di Indonesia ini. Hingga akhirnya agama ini kini masih menjadi
agama mayoritas di Indonesia.
Adanya
interaksi antara para pedagang dengan orang Indonesia asli untuk berbisnis lama
kelamaan berkembang menjadi akulturasi budaya. Tidak sedikit bangsa Arab
menikahi orang Indonesia dan menetap di Indonesia. Tidak sedikit pula orang
Indonesia yang masuk Islam. Maka kita kenal adanya Wali Songo yang merupakan
orang Indonesia asli yang memilii ilmu mengenai agama Islam yang kental. Mereka
menjadi penyebar agama Islam di seluruh Nusantara. Terutama di Pulau Jawa
dengan berbagai cara yang unik.
Perlahan namun
pasti kita juga mulai mengenal gaung dari kerajaan-kerajaan Islam yang juga
sempat mengalamami masa kejayaaan. Kita mengenal kesultanan Samudera Pasai,
Demak, Banten, dll. Sebagai kerajaan yang bercorak budaya Islam yang kental.
Begitupun para tokoh Islam yang terdapat di dalamnya yang cukup berpengaruh
dalam perkembangan Islam di Indonesia.
B. Sistem
Monopoli VOC
Kongsi
Dagang atau Perusahaan Hindia Timur Belanda (Vereenigde
Oostindische Compagnie atau VOC) yang didirikan pada tanggal 20
Maret 1602 adalah persekutuan dagang asal Belanda yang
memilikimonopoli untuk aktivitas perdagangan di Asia.
Disebut Hindia Timur karena ada pula VWC yang merupakan persekutuan
dagang untuk kawasan Hindia Barat. Perusahaan ini dianggap sebagai perusahaan
multinasional pertama di dunia sekaligus merupakan perusahaan pertama yang
mengeluarkan sistem pembagian saham.
VOC memiliki
enam bagian (Kamers)
di Amsterdam, Middelburg (untuk Zeeland), Enkhuizen, Delft,Hoorn,
dan Rotterdam. Delegasi dari ruang ini berkumpul sebagai Heeren
XVII (XVII Tuan-Tuan).Kamers menyumbangkan delegasi ke dalam tujuh
belas sesuai dengan proporsi modal yang mereka bayarkan; delegasi Amsterdam
berjumlah delapan.
Tujuan utama
VOC adalah mempertahankan monopolinya terhadap perdagangan
rempah-rempah di Nusantara. Hal ini dilakukan melalui penggunaan dan
ancaman kekerasan terhadap penduduk di kepulauan-kepulauan
penghasil rempah-rempah, dan terhadap orang-orang non-Belanda yang mencoba
berdagang dengan para penduduk tersebut.
Monopoli VOC di Indonesia
Hasil
pelayaran bangsa Belanda pada mulanya hanya mendatangkan kerugian, karena
diantara para pedagang mereka sendiri senantiasa satu sama lain saling bersaing
dan hanya bertujuan untuk mencari untung masing-masing. Pemerintah Belanda
segera turun tangan dan membasmi segala pertentangan atau perebutan yang
terjadi dengan jalan membentuk suatu persatuan atau penggabungan diantara
kongsi dagang yang ada. Demikian pada tahun 1602 berdirilah di negeri Belanda
persatuan kongsi dagang yang diberi nama V.O.C singkatan dari Verenigde Oost Indische
Compagnie. Persatuan kongsi tersebut dari pemerintah Belanda memperoleh
berbagai hak seperti boleh bertindak atas nama pemerintah Belanda dengan segala
kekuasaan seolah-olah bagaikan suatu pemerintahan yang berdaulat penuh
atas daerah-daerah yang dapat dikuasai antara Tanjung Harapan dan Selat
Magelhaen. Dalam hubungan ini V.O.C selaku kongsi dagang besar sudah tentu akan
menjalankan hak perniagaan tunggalnya (monopoli) di Indonesia yang tiada lain
dimaksudkan untuk mencegah timbulnya persaingan.
Adapun
langkah-langkah untuk mencoba mempertahankan hak dagang tunggal itu antaralain:
a. Harus dapat
mengusir orang-orang Portugis dari perairan Indonesia
b. Harus dapat
menguasai raja-raja di Indonesia.
Untuk dapat
melaksanakan kedua maksud itu VOC mendirikan loji-loji seperti di Banten,
Jakarta dan Hitu (Ambon). Ketiga tempat itu letaknya sangat strategis sehingga
dapat dijadikan basis untuk menyusun kekuatan dalam melaksanakan siasatnya.
Karena itu pulalah maka pengaruh VOC atas penduduk pribumi tampak sangat besar
di kedua bagian dari kepulauan Indonesia yakni di Jawa dan Maluku.
Aturan
monopoli VOC :
· Rakyat
Maluku hanya boleh menanam rempah-rempah atas izin VOC.
· Luas
wilayah perkebunan dibatasi oleh VOC.
· Harga
jual ditentukan VOC.
· Tempat
menanam rempah-rempah ditentukan VOC.
Aturan
monopoli VOC yang paling terkenal pada masa itu adalah Verplichte Leverantie,
yaitu penyerahan wajib hasil panen cengkeh dan rempah-rempah lainnya kepada VOC
dengan harga yang telah ditentukan.
Strategi VOC Dalam Menjalankan
Monopoli
· Ekstirpasi
· Pelayaran
Hongi
Dampak Kebijakan VOC Terhadap
Perekonomian Indonesia
· Tumbuhnya
kota-kota dagang seperti Banten, Batavia, dan Padang.
· Eksploitasi
kekayaan alam yang berlebihan.
· Hancurnya
pusat-pusat dan jalur-jalur perdagangan kerajaan Islam di Nusantara.
· Tumbuhnya
perkebunan-perkebunan di Indonesia.
VOC
benar-benar mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia, hal ini dikarenakan sumber
utama pendapatan mereka adalah dengan menjual rempah-rempah serta komoditi
lainnya yang berasal dari Indonesia. VOC benar-benar menggantungkan keadaan
perusahaannya kepada para petani dan hasil panen rempah-rempah di Indonesia.
Hal ini dikarenakan komoditi utama yang diperdagangkan oleh VOC yaitu kain,
tidak laku di Indonesia. Kain yang dijual VOC, tidak mampu dibei oleh rakyat
Indonesia, karena kemiskinan yang dialami oleh rakyat Indonesia, sehingga daya
beli mereka rendah.
C. Sistem
Tanam Paksa
Cultuurstelsel (harafiah: Sistem
Kultivasi atau secara kurang tepat diterjemahkan sebagai Sistem Budi
Daya) yang oleh sejarawan Indonesia disebut sebagai Sistem Tanam Paksa,
adalah peraturan yang dikeluarkan oleh Gubernur Jenderal Johannes van den Bosch pada
tahun 1830 yang mewajibkan setiap desa menyisihkan sebagian
tanahnya (20%) untuk ditanami komoditi ekspor, khususnya kopi, tebu,
dantarum (nila).
Hasil tanaman ini akan dijual kepada pemerintah kolonial dengan harga yang
sudah dipastikan dan hasil panen diserahkan kepada pemerintah kolonial.
Penduduk desa yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun
(20%) pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.
Tanam paksa
adalah era paling eksploitatif dalam praktik ekonomi Hindia Belanda. Sistem tanam paksa ini jauh
lebih keras dan kejam dibanding sistem monopoli VOC karena
ada sasaran pemasukan penerimaan negara yang sangat dibutuhkan pemerintah.
Petani yang pada zaman VOC wajib menjual komoditi tertentu pada VOC, kini harus
menanam tanaman tertentu dan sekaligus menjualnya dengan harga yang ditetapkan
kepada pemerintah. Aset tanam paksa inilah yang memberikan sumbangan besar bagi
modal pada zaman keemasan kolonialis liberal Hindia Belanda pada 1835 hingga 1940.
Akibat sistem yang memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda ini, Van den
Bosch selaku penggagas dianugerahi gelar Graaf oleh raja
Belanda, pada 25 Desember 1839.
Cultuurstelsel kemudian
dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya UU Agraria 1870 dan UU Gula 1870, yang mengawali era liberalisasi
ekonomi dalam sejarah penjajahan Indonesia.Sejak VOC dibubarkan tahun 1799,
daerah-daerah yang menjadi kekuasaannya diambil alih oleh pemerintah kerajaan
Belanda. Kebijakan 'Culture Stelsel' dilaksanakan untuk mengeruk kekayaan bumi
Indonesia tanpa mau memperhatikan rakyat Indonesia dibawah pimpinan Van Den
Bosch. Secara teoritis, peraturan yang ditetapkan dalam sistem tanam
paksa tidak memberatkan. Akan tetapi dalam prakteknya, banyak sekali
penyimpangan yang dilakukan dalam sistem ini.
Penyimpangan pelaksanaan sistem tanam paksa sebagai berikut:
1.
Dalam perjanjian, tanah yang digunakan untuk
'cultur stelsel' adalah seperlima sawah, namun dalam prakteknya dijumpai lebih
dari seperlima tanah, yaitu sepertiga dan bahkan setengah dari sawah milik
pribumi.
2.
Tanah petani yang dipilih hanya tanah yang
subur, sedangkan rakyat hanya mendapat tanah yang tidak subur.
3.
Tanah yang digunakan untuk penanaman tetap saja
dikenakan pajak sehngga tidak sesuai dengan perjanjian.
4.
Kelebihan hasil tidak dikembalikan kepada rakyat
atau pemilik tanah, tetapi dipaksa untuk dijual kepada pihak Belanda dengan
harga yang sangat murah.
5.
Waktu untuk bekerja untuk tanaman yang
dikehendaki pemerintah Belanda, jauh melebihi waktu yang telah ditentukan.
Waktu yang ditentukan adalah 65 hari dalam setahun, namun dalam pelaksanaannya
adalah 200 sampai 225 hari dalam setahun.
6.
Penduduk yang tidak memiliki tanah
dipekerjakan di perkebunan Belanda, dengan waktu 3-6 bulan bahkan lebih.
7.
Tanaman pemerintah harus didahulukan baru
kemudian menanam tanaman mereka sendiri. Kadang-kadang waktu untuk menanam,
tanamannya sendiri itu tinggal sedikit sehingga hasilnya kurang maksimal.
8.
Kerusakan tanaman tetap ditanggung petani.
D. Sistem
Ekonomi Kapitalis Liberal
Pengertian Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Sistem ekonomi
kapitalis liberal adalah sitem ekonomi yang aset-aset produktif dan
faktor-faktor produksinya sebagian besar dimiliki oleh sektor individu/swasta.
Sementara tujuan utama kegiatan produksi adalah menjual untuk memperoleh laba.
Sistem
perekonomian/tata ekonomi kapitalis liberal merupakan sistem perekonomian yang
memberikan kebebasan kepada setiap orang untuk melaksanakan kegiatan
perekonomian seperti memproduksi barang, menjual barang, menyalurkan barang dan
lain sebagainya.
Dalam perekonomian
kapitalis liberal setiap warga dapat mengatur nasibnya sendiri sesuai dengan
kemampuannya. Semua orang bebas bersaing dalam bisnis untuk memperoleh laba
sebesar- besarnya dan bebas melakukan kompetisi untuk memenangkan persaingan
bebas.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal:
1.
Masyarakat diberi kebebasan dalam memiliki
sumber-sumber produksi.
2.
Pemerintah tidak ikut campur tangan secara
langsung dalam kegiatan ekonomi dan hanya terbatas pada pembuatan peraturan dan
kebijakan ekonomi.
3.
Masyarakat terbagi menjadi dua golongan, yaitu
golongan pemilik sumber daya produksi dan masyarakat pekerja (buruh).
4.
Timbul persaingan dalam masyarakat, terutama
dalam mencari keuntungan.
5.
Kegiatan selalu mempertimbangkan keadaan pasar.
6.
Pasar merupakan dasar setiap tindakan ekonom.
7.
Biasanya barang-barang produksi yang dihasilkan
bermutu tinggi.
8.
Kegiatan yang dilaksanakan bersifat profit
oriented.
Keuntungan dan Kelemahan Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
Keuntungan :
1.
Menumbuhkan inisiatif dan kerasi masyarakat dalam
kegiatan ekonomi, karena masyarakat tidak perlu lagi menunggu perintah dari
pemerintah.
2.
Setiap individu bebas memiliki untuk
sumber-sumber daya produksi, yang nantinya akan mendorong partisipasi
masyarakat dalam perekonomian.
3.
Timbul persaingan semangat untuk maju dari
masyarakat.
4.
Mengahsilkan barang-barang bermutu tinggi,
karena adanya persaingan semangat antar masyarakat.
5.
Efisiensi dan efektifitas tinggi, karena setiap
tindakan ekonomi didasarkan motif mencari keuntungan.
Kelemahan :
1.
Terjadinya persaingan bebas yang tidak sehat.
2.
Masyarakat yang kaya semakin kaya, yang miskin
semakin miskin.
3.
Banyak terjadinya monopoli masyarakat.
4.
Banyak terjadinya gejolak dalam perekonomian
karena kesalahan alokasi sumber daya oleh individu.
5.
Pemerataan pendapatan sulit dilakukan, karena
persaingan bebas tersebut.
Institusi-institusi dalam Ekonomi Kapitalis Liberal
a.
Hak kepemilikan
b.
Keuntungan
c.
Konsumerisme
d.
Kompetisi.
e.
Harga.
Karakteristik dalam Sistem Ekonomi Kapitalis Liberal
a.
Faktor-faktor produksi (tanah, modal, tenaga
kerja, kewirausahaan) dimiliki atau dikuasai oleh pihak swata.
b.
Pengambilan keputusan ekonomi bersifat
Desentralisai, diserahkan kepada pemilik faktor produksi dan akan dikoordinir
oleh mekanisme pasar yan berlaku.
c.
Rangsangan insentif atau umpan balik diberikan
dalam bentuk utama materi dalam sebagai sarana memotivasi para pelaku
ekonomi.
E. Era
Pendudukan Jepang
Masa
pendudukan Jepang di Indonesia dimulai pada tahun 1942 dan berakhir pada
tanggal 17 Agustus 1945 seiring denganProklamasi Kemerdekaan Indonesia oleh
Soekarno dan M. Hatta atas nama bangsa Indonesia.
Pada Mei 1940,
awal Perang Dunia II, Belanda diduduki oleh Jerman Nazi. Hindia Belanda
mengumumkan keadaan siaga dan pada Juli mengalihkan ekspor untuk Jepang ke
Amerika Serikat dan Inggris. Negosiasi dengan Jepang yang bertujuan untuk
mengamankan persediaan bahan bakar pesawat gagal pada Juni 1941, dan Jepang
memulai penaklukan Asia Tenggara di bulan Desember tahun itu. Pada bulan yang
sama, faksi dari Sumatra menerima bantuan Jepang untuk mengadakan revolusi
terhadap pemerintahan Belanda.
Pasukan
Belanda yang terakhir dikalahkan Jepang pada Maret 1942. Pengalaman dari
penguasaan Jepang di Indonesia sangat bervariasi, tergantung di mana seseorang
hidup dan status sosial orang tersebut. Bagi yang tinggal di daerah yang
dianggap penting dalam peperangan, mereka mengalami siksaan, terlibat
perbudakan seks, penahanan sembarang dan hukuman mati, dan kejahatan perang
lainnya. Orang Belanda dan campuran Indonesia-Belanda merupakan target sasaran
dalam penguasaan Jepang.
Dampak Positif Pendudukan Jepang
a.
Diperbolehkannya bahasa Indonesia untuk menjadi
bahasa komunikasi nasional dan menyebabkan bahasa Indonesia mengukuhkan diri
sebagai bahasa nasional.
b.
Jepang mendukung semangat anti-Belanda, sehingga
mau tak mau ikut mendukung semangat nasionalisme Indonesia. Antara lain menolak
pengaruh-pengaruh Belanda, misalnya perubahan nama Batavia menjadi Jakarta.
c.
Untuk mendapatkan dukungan rakyat Indonesia,
Jepang mendekati pemimpin nasional Indonesia seperti Sukarno dengan harapan
agar Sukarno mau membantu Jepang memobilisasi rakyat Indonesia. Pengakuan
Jepang ini mengukuhkan posisi para pemimpin nasional Indonesia dan memberikan
mereka kesempatan memimpin rakyatnya.
d.
Dalam bidang ekonomi
didirikannya kumyai yaitu koperasi yang bertujuan untuk kepentingan
bersama.
e.
Mendirikan sekolah-sekolah seperti SD 6 tahun,
SMP 9 tahun, dan SLTA.
f.
Pembentukan strata masyarakat hingga tingkat
paling bawah yaitu rukun tetangga (RT) atauTonarigumi.
g.
Diperkenalkan suatu sistem baru bagi pertanian
yaitu line system (sistem pengaturan bercocok tanam secara efisien)
yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan.
h.
Dibentuknya BPUPKI dan PPKI untuk mempersiapkan
kemerdekaan Indonesia. Dari sini muncullah ide Pancasila.
i.
Jepang dengan terprogram melatih dan
mempersenjatai pemuda-pemuda Indonesia demi kepentingan Jepang pada awalnya.
Namun oleh pemuda hal ini dijadikan modal untuk berperang yang dikemudian hari
digunakan untuk menghadapi kembalinya pemerintah kolonial Belanda.
j.
Dalam pendidikan dikenalkannya
sistem Nippon-sentris dan diperkenalkannya kegiatan upacara dalam
sekolah.
Dampak Negatif Pendudukan Jepang
a.
Penghapusan semua organisasi politik dan pranata
sosial warisan Hindia Belanda yang sebenarnya banyak diantaranya yang
bermanfaat bagi kemajuan ilmu pengetahuan, sosial, ekonomi, dan kesejahteraan
warga.
b.
Romusha, mobilisasi rakyat Indonesia (terutama
warga Jawa) untuk kerja paksa dalam kondisi yang tidak manusiawi.
c.
Ekploitasi segala sumber daya seperti sandang,
pangan, logam, dan minyak demi kepentingan perang. Akibatnya beras dan berbagai
bahan pangan petani dirampas Jepang sehingga banyak rakyat yang menderita
kelaparan.
d.
Krisis ekonomi yang sangat parah. Hal ini karena
dicetaknnya uang pendudukan secara besar-besaran sehingga menyebabkan
terjadinya inflasi.
e.
Kebijakan self sufficiency (kawasan
mandiri) yang menyebabkan terputusnya hubungan ekonomi antar daerah.
f.
Kebijakan fasis pemerintah militer Jepang yang
menyebar polisi khusus dan intelijen di kalangan rakyat sehingga menimbulkan ketakutan.
Pemerintah Jepang bebas melanggar hak asasi manusia dengan menginterogasi,
menangkap, bahkan menghukum mati siapa saja yang dicurigai atau dituduh sebagai
mata-mata atau anti-Jepang tanpa proses pengadilan.
g.
Pembatasan pers sehingga tidak ada pers yang
independen, semuanya di bawah pengawasan Jepang.
h.
Terjadinya kekacauan situasi dan kondisi
keamanan yang parah seperti maraknya perampokan, pemerkosaan dan lain-lain.
i.
Pelarangan terhadap buku-buku berbahasa Belanda
dan Inggris yang menyebabkan pendidikan yang lebih tinggi terasa mustahil.
j.
Banyak guru yang dipekerjakan sebagai pejabat
pada masa itu sehingga menyebabkan kemunduran standar pendidikan secara tajam.
F. Cita-Cita
Ekonomi Merdeka
Perekonomian
global sedang anjlok. Namun, pada saat bersamaan, perekonomian Indonesia justru
tumbuh. Memasuki tahun 2013, pertumbuhan ekonomi Indonesia diprediksi 6,5
persen. Lalu, juga pada tahun 2013 mendatang, PDB Indonesia diperkirakan 1
Triliun USD. Gara-gara angka-angka tersebut, banyak orang terkesima dengan
performa ekonomi Indonesia. Banyak yang mengira, dengan pertumbuhan ekonomi
sepesat itu, bangsa Indonesia sudah sejahtera. Lembaga rentenir Internasional,
IMF (Dana Moneter Internasional), turut terkesima dan memuja-muja pertumbuhan
itu. Namun, fakta lain juga sangat mencengankan. Indeks Gini, yang
mengukur tingkat kesenjangan ekonomi, meningkat pesat dalam beberapa tahun
terakhir. Data Biro Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, tingkat kesenjangan
ekonomi pada 2011 menjadi 0,41. Padahal, pada tahun 2005, gini rasio Indonesia
masih 0,33. Data lain juga menunjukkan, kekayaan 40 orang terkaya Indonesia
mencapai Rp680 Triliun (71,3 miliar USD) atau setara dengan 10,33% PDB. Konon,
nilai kekayaan dari 40 ribu orang itu setara dengan kekayaan 60% penduduk atau
140 juta orang. Data lain menyebutkan, 50 persen kekayaan ekonomi Indonesia
hanya dikuasai oleh 50 orang.
Ringkas
cerita, pertumbuhan ekonomi yang spektakuler itu tidak mencerminkan
kesejahteraan rakyat. Yang terjadi, sebagian besar aset dan pendapat ekonomi
hanya dinikmati segelintir orang. Sementara mayoritas rakyat tidak punya aset
dan akses terhadap sumber daya ekonomi. Akhirnya, terjadilah fenomena: 1% warga
negara makin makmur, sementara 99% warga negara hidup pas-pasan. Akhirnya, kita
patut bertanya, apakah pembangunan ekonomi semacam itu yang menjadi cita-cita
kita berbangsa? Silahkan memeriksa cita-cita perekonomian kita ketika para
pendiri bangsa sedang merancang berdirinya negara Republik Indonesia ini.
Bung Hatta
pernah berkata, “dalam suatu Indonesia Merdeka yang dituju, yang alamnya kaya
dan tanahnya subur, semestinya tidak ada kemiskinan. Bagi Bung Hatta, Indonesia
Merdeka tak ada gunanya jika mayoritas rakyatnya tetap hidup melarat.
“Kemerdekaan nasional tidak ada artinya, apabila pemerintahannya hanya duduk
sebagai biduanda dari kapital asing,” kata Bung Hatta. (Pidato Bung Hatta di
New York, AS, tahun 1960). Karena itu, para pendiri bangsa, termasuk Bung Karno
dan Bung Hatta, kemudian merumuskan apa yang disebut “Cita-Cita Perekonomian”. Ada
dua garis besar cita-cita perekonomian kita. Pertama, melikuidasi sisa-sisa
ekonomi kolonial dan feodalistik. Kedua, memperjuangkan terwujudnya masyarakat
adil dan makmur. Artinya, dengan penjelasan di atas, berarti cita-cita
perekonomian kita tidak menghendaki ketimpangan. Para pendiri bangsa kita tidak
menginginkan penumpukan kemakmuran di tangan segelintir orang tetapi
pemelaratan mayoritas rakyat. Tegasnya, cita-cita perekonomian kita menghendaki
kemakmuran seluruh rakyat.
Supaya
cita-cita perekonomian itu tetap menjiwai proses penyelenggaran negara, maka
para pendiri bangsa sepakat memahatkannya dalam buku Konstitusi Negara kita:
Pasal 33 UUD 1945. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 merupakan sendi utama
bagi pelaksanaan politik perekonomian dan politik sosial Republik Indonesia.
Namun, sejak orde baru hingga sekarang ini (dengan pengecualian di era Gus
Dur), proses penyelenggaran negara sangat jauh politik perekonomian ala pasal
33 UUD 1945. Pada masa orde baru, sistem perekonomian kebanyakan didikte oleh
kapital asing melalui kelompok ekonom yang dijuluki “Mafia Barkeley”. Lalu,
pada masa pasca reformasi ini, sistem perekonomian kebanyakan didikte secara
langsung oleh lembaga-lembaga asing, seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO.
Akibatnya,
cita-cita perekonomian sesuai amanat Proklamasi Kemerdekaan pun kandas.
Bukannya melikuidasi sisa-sisa ekonomi kolonial, tetapi malah mengekal-kannya,
yang ditandai oleh menguatnya
dominasi
kapital asing, politik upah murah, ketergantungan pada impor, dan kecanduan mengekspor
bahan mentah ke negeri-negeri kapitalis maju. Ketimpangan ekonomi kian
menganga. Kemiskinan dan pengangguran terus melonjak naik. Mayoritas rakyat
(75%) bekerja di sektor informal, tanpa perlindungan hukum dan jaminan sosial.
Sementara puluhan juta lainnya menjadi “kuli” di negara-negara lain.
Sejarah Dan
Sistem Perekonomian Indonesia
Indonesia terletak di
posisi geografis antara benua asia dan benua eropa serta samudra pasifik dan
Hindia sebuah posisis yang strategis dalam pelayaran niaga antara benua sebagai
salah satu jalan sutra yaitu jalur sutra laut ialah tiongkok dan
indonesia ,melalui selat malaka ke India dari sini ada yang keteluk
persia melalaui suriah kelaut tengah ada yang kelaut merah dan samapai juga
kelaut tengah ,ada yang kelaut merah melalui mesir samapai juga kelaut tengah
(van leur) perdaganagan laut antara India, Tiongkok ,dan Indonesia dimulaia
pada avad pertama sesudah masehi demikian juga hubungan Indonesia dengan
daerah-daerah di barat (kekekisarabn romawi) kerajaan kerajaan tradisional
disebut oleh van leur memepunyai sifat kapitalisme politik dimana pengaruh
raja-raja didalam perdagangan itu sangat besar, misalnya sriwijaya, saat
perdagangan Internasional dari Asia timur ke Asia Barat dan Eropa mencapai
zaman kemasaannya ,raja-raja dan para bangsawan mendapat kekayaan dari upeti
dan pajak, tak ada proteksi terhadap jenis produk tertentu, karena justru
diuntungkan oleh banayaknya kapal yang “mampir”
Pengunaan uang koin emas koin
perak sudah dikenal pada masa itu ,namun pemakaian uang baru mulai
dikenal kerajaan-kerajaan islam, misalnya picis
yang terbuat dari timah
dicirebon, namun penguna masih terbatatas , karena pedagang barter banyak
berlangsung dalam sistem perdagangan internasional ,karenanya terjadi
suplus atau deficit yang harus diimbangi dengan ekspor atau impor logam
mulia
Kejayaan suatu negeri
dinilai dari luas wilayah, pengahasilan pertahun dinilai dari luas wilayah
penghasialan pertahun dan ramainya pelabuhan,hal itu disebabkan, kekuasaan dan
kekayaan kerajaan-kerajaan disumatra bersumber dari pertanian
perniagaan, sedangkan dijawa, kedua ha itu bersumber dari pertanian
dan perniagan, dimasa pra kolonial , pelayaran niaga lah yang cendrung lebih
dominan . namun dapat dikatakan bahwa di Indonesia secara keseluruhan,
pertanian dan perniagaan sangat berpengaruh dalam dalam perkembangan
perekonomian Indonesia , bahkan hingga saat ini
Sesuai masa kerajaan-kerajaan
islam, pembabakan perjalan perekonomian Indonesia dapat dibagi dalam empat
masa, yaitu masa sebelum kemerdekaan, orde lama,orde baru , masa
reformasi.
1.Sebelum
Kemerdekaan
Sebelum kemerdekaan Indonesia
mengalami masa penjajahan yang terbagi dalam beberapa periode , ada empat
negara yang pernah menduduki Indonesia yaitu, Portugis ,Belanda , Inggris dan
Jepang. Portugis tidak mininggalkan jejak yang dalam di Indonesia karena keburu
diusir oleh Belanda, tapi Belanda yang kemudian berkuasa selama 350 tahun sudah
di menerapkan sebagai sistem untuk menganalisa sejarah perekonomian Indonesia,
rasanya perlu membagi masa pendudukan belanda menjadi beberapa periode,
bedasarkan perubahan-perubahan kebijakan yang mereka berlakukan di
Hindia-Belanda (sebutan Indonesia pada masa itu)
2. Pada masa pendudukan
Inggris
Inggris pada masanya berusaha
merubah pola pajak bumi yang telah hampir dua abad diterapkan oleh Belanda,
dengan menerapkan ladrent(pajak tanah) sistem ini sudah berhasil di India, dan
Thomas stamfrod raffles mengira sistem ini akan berhasil juga di Hindia-
Belanda selain itu, dengan landerent , maka penduduk pribumi akan
memiliki uang untuk membeli barang produk Inggris atau yang di impor dari
India, inilah imperialisme modern yang menjadikan tanah jajahan tidak sekedar
untuk dieksplorasi kekayaan alamnya, tetapi juga menjadi daerah pemasaran
produk dari negara penjajah, sesuai dengan teori-teori mazhab klasik yang
pada saat itu sedang berkembang di Eropa antara lain :
1.
Pendapat Adam smith bahwa tenaga kerja produktif
adalah tenaga kerja yang mengahasilkan benda konkrit dan dapat dinilai pasar,
sedangkan tenaga kerja tidak produktif menghasilkan jasa dimana tidak menunjang
pencapaian pertumbuhan ekonomi. Dalam hal ini Inggris mengginkan tanah
jajahannya juga meningkat kemakmurannya,agar bisa beli produk-produ yang
di Inggris dan India sudah surplus (melebihi permintaa)
2.
Pendapat Adam smith bahwa salah satu peranan
ekspor adalah memperluas pasar bagi produk yang dihasilkan (oleh Inggris) dan
peranan penduduk dalam menyerap hasil produksi
3.
The quantity theory of money bahwa kenaikan
maupun penurunan tinkat harga dipengaruhi oleh jumlah uang yang beredar
4.
Akan tetapi perubahan yang cukup mendasar dalam
perekonomian ini sulit dilakukan, dan bahkan mengalami kegagalan diakhiri
kekuasaan Inggris yang Cuma seumur jagung di Hindia Belanda ,sebab-sebanya
antara lain :
5.
Masyarakat Hinda Belanda pada umumnya buta huruf
dan kurang mengenal uang, apalagi untuk menghitunh luas tanah yang kena pajak
6.
Pegawai pengukur tanah dari Inggris sendiri
jumlahnya terlalu sedikit
7.
Kebijakan
ini kurang di dukun oleh raja-raja dan para bangsawan, karena Inggris tak mau
mengakui suksesi jabatan turun-tenurun
3. Sistem
ekonomi terbuka
Saat adanya desakan dari kaum
humanis Belanda yang mnengiginkan perubahan nasib warga pribumi ke arah yang
lebih baik ,mendorong pemerintah Hindia Belanda untuk mengubah kebijakan
ekonominya, dibuatlah peraturan-peraturan agraria yang baru ,yang antaralain
mengatur tentang persewaan tanah pada pihak swata untuk jangka waktu 75 tahun
,dan aturan tanah yang boleh disewakan dan tidak boleh ,hal nampak juga masih
tak lepas dari teori-teori mazhab kalsik ,antara lain terlihat pada:
1.
Keberadaan pemerintah Hindia Belanda sebagai
tuan tanah , pihak swata mengolah perkebunaan swasta sebagai golongan
kapasasiatas dan masyarakat pribumi sebagai buruh pengggarap tanah
2.
Prinsip keuntungan absolut :bila disuatu tempat
harga berada diatas ongkos tenaga kerja yang dibutuhkan ,maka pengusaha
memperolah laba yang begitu besar mengalir faktor produksi ketempat tersebut .
3.
Laissez faire laissez passer, perekonomian diserahkan
pada pihak swasta ,walapun jelas pemerintah belanda masih memegang peranan yang
besar sebagai penjajah yang sengguhnya .
4.
Pada akhirnya sistem ini bukan meningkatkan
kesejaterahaan masyarakat pribumi tapi malah menambah penderitaan, terutama
bagi para kuli kontrak yang pada umunya tidak diperlakukan layak .
Penduduk jepang (1942-1945)
pemerintahan jepang menerapakan suatu kebijakan pengarahan sumber daya ekonomi
mendudukung gerak maju pasukan jepang dalam perang pasifik,sebagai akibat,
terjadinya perombakan besar-besaran dalam sturuktur ekonomi
masyarakat,kesejahteraan rakyat merosot tajam dan terjadi bencana kekurangan
pangan,karena produksi untuk memasuk bahan makanan untuk memasok pasukan
militer dan produksi minyak jarak untuk pelumnas pesawat tempur menempati
prioritas utama. Impor dan ekspor macet ,sehingga terjadi kelangkaan tekstil
yang sebelumnya didapat dengan jalan impor.
Seperti inilah sistem sosialis ala bala tentara Dai
Nippon,segala hal diatur oleh pusat guna mencapai kesejahteraanbersama yang
diharapkan akan mencapai sesuai memenangkan perang pasifik.
4. Sistem
Orde lama
Orde lama
merupakan masa pasca kemerdekaan pada tahun 1945-1950, keadaan perekonomian
keuangan pada masa awal kemerdekaan amat buruk, antara lain disebabkan oleh :
infalasi yang
sangat tinggi disebabkan karena adanya beredariga mat lebih dri satu mata uang
secara tidak terkendali pada waktu itu, sementara waktu pemerintahan RI
menyatakan tiga uang yang berlaku di wlayah RI, yaitu mata uang De javacshe
bank,mata uang pemerintah Hindia Belanda dan mata uang pendudukan
Jepang,kemudian pada tanggal 6 maret 1946 , panglima AFNEI (Allied forces for
netherlands east indies/pasuakan sekutu ) mengumumkan berlakunya uang NICA
didaerah-daerah yang dikuasi sekutu pada bulan oktober beredar1946,
pemerintah RI juga mengeluarkan uang kertas yaitu oeri (oeang Republik
Indonesia ) sebagai pengganti uang jepang ,bedasarkan teori moneter,banyaknya
jumlah uang beredar memepengaruhi tingakat harga.adanya blokade ekonomi Belanda
sejak bulan november 1945 untuk menutup pintu perdaganga luar negri RI kas
negara kosong, eksploitasi besar-besaran di masa penjajahan .
Usaha-usaha
yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, antara lain :
program pinjaman nasional dilaksanakan oleh menteri keuanagan Ir. Surachman
dengan persetujuan BP-KNIP pada bulan juli 1946.
Upaya menembus
blokade dengan diplomasi beras ke India,mengadakan kontrak dengan
perusahaan swata Amerika, dan menembus blokade Sumatra dengan tujuan ke
singapura malaysia.
Konferensi
ekonomi pada bulan febuari 1946 dengan tujuan untuk memproleh kesepakatan yang
bulat dalam menaggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak .yaitu masalah
produksi dan distribusi makanan ,sedangkan masalah sandang, serta status dan
administrasi perkebunan-perkebuanan.
Pembentukan
planing bord (badan perancang ekonomi ) 19 januari 1947 rekontruksi dan
rasionlisasi angkatan perang (Rera) 1948 mengalihklan tenaga bekas angkatan
perang kebidang-bidang produktif , kasimo plan yang intinya mengenai mengenai
usaha swasemada pangan dengan beberapa petunjuk pelaksanaan yang praktiktis
dengan swasembada panagn diharapkan perekonomian memebaik.
5. Masa
Demokrasi
Masa demokrasi
di sebut masa liberal,karena dalam politik maupaun sistem ekonominya
menggunakan prisip-prinsip liberal, perekonomian diserahkan pada pasar sesuai
teori-teori laissez faire passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan
belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi , terutama penguasa Cina, pada
akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru
Merdeka .
Usaha –usaha yang dilakukan untuk
mengatasi masalah ekonomi ,antara lain:
1.
Gunting syrifuddin , yaitu pemotongan nilai uang
(sanering ) 20 maret 1950 untuk mengurangi jumlah uang yang beredar agar
timgkat harga turun.
2.
Program benteng (kabinet natsir )yaitu upaya
menumbuhkan wirswata pribumi dan mendorong importir pribumi serta memberikan
kredit pada perusahaan-perusahaan pribumi agar natinya dapat berpartisipasi
dalam perkembangan ekonomi nasioanal, namun usaha ini gagal, karena sifat
pengusaha pribumi yang cenderung konsumtifdan tak bisa bersaing dengan non
pribumi
3.
Nasionalisai De Javacshe bank menjadi bank
Indonesia pada 15 desember 1951 lewat UU no. 24 th 1951 dengan funsi sebagai
bank sentaral dan bank sirkulasi
4.
Sistem ekonomi Ali-baba( kabinet Ali
Sastroamijoyo I) yaitu pengalangan kerja sama antara pengusaha Cina dan pribumi
dan pemerinytah menyediakan kredit dan lisensi bagi usaha-usaha swata nasiaonal,
program ini tidak berjalan baik, karena pengusaha pribumi kurang berpengalaman,
sehingga dijadikannya alat untuk mendapatkan bantuan kredit pemerintah
5.
Pembatalan sepihak atas hasil-hasil KMB termasuk
pembubaran Uni Indonesia Belanda .akibatnya banyak pengusaha belanda yang
menjual perusahaanya sedangkan pengusaha-pengusaha pribumi belum mengambil alih
perusahaan-perusahaan tersebut,
6.
Masa
Demokrasi terpimpin
Sebagai akibat
dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalakan sistem demokrasi terpimpin
,dengan sistem ini diharapkan akan memebawa kemakmuaran bersama persamaan dalam
sosial, politik, ekonomiakan tetapi kebijakan yang diamabil pemerintah dimasa
ini belum mampu memperbaiki keadan ekonomi Indonesia anatara lain:
1.
Devaluasi yang diumukan pada 25 agustus 1959
menurunkan nilai mata uang
2.
Pembentukan deklarasi ekonomi untuk
mencapai tahap ekonomi sosialis Indonesia dengan cara terpimpin
3.
Devaluasi yang dilakukan 13 desember 1965
uang dihargai 1000 kali lipat
Maka tindakan
pemarintah untuk menekan inflasi ini malah terjadi tingkat inflasi ,
kegagalan dalam berbagai tindakan moneter itu diperparah karena
pemerintah tidak menghemat pengeluaran-pengeluarannya, pada masa ini
banyak proyek –proyek mercusuar yang dilaksanakan pemerintah, dan juga akibat
politik konfrontasi dengan malaysia dan negara-negra barat , sistem demokrasi
terpimpin bisa diartikan bahwa Indonesia berkiblat keTimur (sosialis) baik
dalam polit.sosial,ekonomimaupun bidang-bidang lainya
7.
Orde baru
Pada awal orde
baru stabilitasi ekonomi dan politik mejadi prioritas utama, program
pemerintah berorientasi pada pengendalian inflasi, pengendalian inflasi
mutlak dibutuhkan ,karena pada awal 1966 tingkat inflasi kurang lebih 650% per
tahun.
Pada masa ini
sistem yang terpilih adalah sitem ekonomi campuran dalam rangkar sistem
demokrasi pancasila, teori Keynes ini tentang campur tangan pemerintah
dalam perekonomian secara terbatas ,kebijakna ekonomi ini diarahkan pada
pembangunan di segala bidang , pertumbuhan ekonomi ini secara fudamental
pembangunan nasional sanagat rapuh,akibatnya ketika terajdi krisis yang
merupakan imbas ekonomi global, Indonesia merasakan dampak yang begitu buruk,
harga-harga meningkat secara drastis , nilai tukar rupiah melemah dan
menimbulkan berbagai kekacaun di segala bidang,terutama ekonomi.
8.
Masa
kepermimpinan Megawati soekarnoputri
a.
Kebijakan-kebijakan yang ditempuh pada masa ini
yaitu sebagai berikut :
b.
Meminta penundaan pembayaran utang sebesar US$
5.8 miliyar pada pertemuan paris club ke-3 dan mengalokasikan pembayaran Rp
1163 triliun
c.
Kebijakan privatiasi BUMN
9.
Masa
kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono
Kebijakan
kontrovesial pertama presiden yudhoyono mengurangi subsidi BBM, atau dengan
kata lain menaikan harga BBM kebijakan ini dilatarbelakangin oleh harga minyak
dunia, anggaran subsidi BBM dialihakan ke subsidi sektor pendidikan dan
kesehatan,serta bidang-bidang yang menunjang kesejahteraan masyrakat, mulai
dari BLT ,sampai dengan masalah investasi,pengelolaan anggaran jadi, disatu
sisi pemerintah berupaya mengundang investor dari luar negri,tapi dilain
pihak kondisi di dalam negri kurang kondusif.
Sumber :