Rabu, 10 Oktober 2018

Jenis Jenis Koperasi di Indonesia


            Banyak masyarakat yang  belum mengetahui jenis-jenis koperasi dikarenakan minimnya masyarakat yang terlibat dalam kegiatan koperasi. Bahkan dipedesaan pun hanya sekedar KPU (Koperasi Unit Desa) dan KSP (Koperasi Simpan Pinjam), itupun tidak semua desa yang menjlankan kegiatan koperasi.
            Sebenarnya koperasi didirikan untuk mensejahterakan anggotanya. Koperasi menyediakan kebutuan yang diperlukan anggotanya dengan mudah dan harga yang lebih terjanagkau. Koperasi juga membantu modal usaha dan membantu dalam mengembangkan usaha. Jenis koperasi dibedakan menjadi:
1.    Berdasarkan fungsinya
a.    Koperasi Jasa
Berfungsi untuk memberikan pelayanan jasa kepada anggotanya. Biasanya melayani dalam bidang keuangan, berbentuk pinjaman untuk para anggotanya. Kelebihan meminjam dikoperasi ini adalah bungan yang ditawarkan lebih rendah. Laba yang dihasilkan dari pinjaman akan dikembalikan kepada anggotanya lagi.
b.    Koperasi Konsumsi
Bertujuan untuk memberikan pelayanan kepada anggotanya dalam memenuhi kebutuhan. Harga yang ditawarkan lebih terjangkau, menjadi tujuan utama didirikannya koperasi ini.
c.    Koperasi Produksi
Koperasi ini berfungsi dalam kegiatan proses produksi yang dilakukan oleh anggota koperasi. Mencakup dalam hal penyediaan bahan baku,menyediakan peralatan untuk produksi dan membantu dalam memproduksi. Koperasi ini juga mencakup penjualan dan pemasaran hasil produksinya.

2.    Bardasarkan Luas Daerah Kerja
a.    Koperasi Primer
Memiliki anggota paling sedikit hanya 20 orang.
b.    Koperasi Sekunder
Merupakan berbagai macam gabungan badan-badan yang ada dikoperasi. Koperasi ini memiliki daerah kerja yang lebih luas.koperasi sekunder dibagi menjadi:
1)    Koperasi pusat
Sedikitnya terdiri atas gabungan 5 koperasi primer.
2)    Gabungan Koperasi
Sedikitnya terdiri atas gabungan 3 koperasi pusat atau paling sedikit 5 anggota koperasi primer.
3)    Induk Koperasi
Sedikitnya terdiri atas gabungan 3 koperasi yang  memiliki anggota darikoperasi pusat dan koperasi primer.

3.    Berdasarkan Usahanya
a.    Koperasi Simpan Pinjam
Merupakan koperasi yang mempunyai usaha individual untuk menyimpan setoran anggota yang ingin melakukan peminjaman. Konsepnya, jika anggota menyimpan maka imbalannya menabung dan jika meminjam maka akan dikenakan jasa. Maka, koperasi itu berasal dari anggota, oleh anggota dan untuk anggota.
b.    Koperasi Serba Usaha
Koperasi ini mencakup jenis usaha simpan pinjam, koperasi unit produksi, koperasi konsumsi dengan membuka usaha yang melayani berbagai kebutuhan sehari-hari anggotanya maupun masyarakat umum dengan harga lebih terjangkau.
c.    Koperasi Konsumsi
Koperasi yang menyediakan kebutuhan sehari-hari anggotanya,, mencakup bahan pangan, pakaian, peraabotan rumah tangga dan sebagainya.
d.    Koperasi produksi
Koperasi yang memiliki usaha untu membuat atau menciptakan barang secara bersamaan. Biasanya anggota yang bergabung memang sudah memiliki usaha sendiri dan melalui koperasi ini, anggota akan mendapatkaan bantuan modal dan peningkatan pemasaran.

4.    Berdasarkan Anggotanya
a.    Koperasi Unit Desa (KUD)
Koperasi ini beranggotakan bagian dari struktur organisasi pemerintahan desa. KUD banyak bergerak dibidang pertanian dan menjual hasil pertanian warganya. Kegiatannya antara lain menjual pupuk, menjual pestisida, menjuaal benih pertanian, menjual peralatan pertanian dan mmeberikan penyuluhan teknis dan juga pelatihan yang berhubungan dengan teknik pertanian yang benar.
b.    Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI)
Koperasi ini beranggotakan PNS. Dahulu KPRI bernama KPN (Koperasi Pegawai Negeri). Tujuan utamanya untuk mensejahterakan anggota dan PNS yang tegabung dalam koperasi tersebut. Koperasi ini bisa didirikan di sekolah, pemerintah dan juga lingkup departemen.
c.    Koperasi Siswa
Anggotanya merupakan bagian dari struktur komite sekolah, guru, karyawan dan siswaa yang ada disekolah. Koperasi akan menyediakan kebutuhan anggotanya di sekolah. Tujuan utamanya sebagai media pembelajaran bagi siswa, seperti melatih berorganisasi, kepemimpinan dan tanggung jawab.


Sumber : GuruPPKN.com

Sejarah Koperasi di Indonesia


            Pada  tahun 1896, ide-ide koperasi di Indonesia dikenalkan oleh R.A Aria Wiraatmaja yang mendirikan sebuah bank simpanan yang awalnya untuk pegawai negeri yang terjerat tindakan riba. Karena semangatnya yang tinggi, Dee Molffvan Westerrode mengembangkan ide koperasi tersebut. Pada tahun 1908, Boedi Utomo mencoba memajukan kopersi rumah tangga, toko dan konsumsi yang kemudian menjadipabrik batik. Serikat ini yang melahirkan koperasi di Indonesi. Namun perkembangannya terhambat karena Belanda  yang khawatir akan perkembangan ekonomi lalu mengaturnya dalam Undang-Undang.Pada abad 20, sejarah koperasi di indonesia diawali dengan hasil usaha kecil secara spontan yang dilakukan rakyat biasa. Karena pengetahuan mengenai ekonomi pada saat itu masih rendah, memnyebabkan para pengusaha kecil terdorong untuk terlepas dari penderitaan menjadi kehidupan yang sejahtera.
            Setelah itu mulai bermunculan koperasi seperti koperasi perikanan dan kerajinan. Tetapi mundur lagi karena mendapat saingan berat dari kaum pedangan yang difasilitasi pemerintah Belanda.pada tahun 1933 pemerintah Belanda mengeluarkan peraturan yang tidak menguntungkan bagi Indonesia, akibatnya koperasi semakin mundur. Tahun 1935 dipindahkan dari Departemen Dalam Negeri ke Departemen Ekonomi karena banyaknya kegiatan dibidang ekonomi, karena koperasi lebih sesuai dibawah Departemen Ekonomi. Lalu pada tahun 1937 dibentuklah koperasi simpan pinjam yang diberi bantuan pemerintah, berguna untuk memberantas hutang rakyat. Lalu koperasi yang berada dibawah Departemen Ekonomi, diperluas menjadi jawatan koperasi dan perdagangan dalam negeri, ini disebabkan karena waktu itu belum mampu mandiri sehingga pemerintah Belanda menaruh perhatian dengan memberikan bimbingan , penyuluhan, pengarahan dan lainnya. Hal itu dilakukan agar koperasi bangkit dan berkembang serta mampu mengatasi dirinya sendiri.
            Pada masa pendudukan Jepang peranan koperasi karena dijadikan sebagai alat pendistribusian barang barang keperluan Jepang. Koperasi yang sudah ada diubah menjadi Kumai, berfungsi sebagai pengumpul barang untuk keperluan perang.
            Koperasi sudah mendapat  landasan hukum yang kuat dan merupakan bentuk organisasi ekonomi yang sesuai dengan Indonesia, maka gerakan koperasi seluruh Indonesia mengadakan kongres pada tanggal 12 Juli 1947.  Salah satu keputusan pentingnya adalah tangal 12 Juli dijadikan sebagai Hari Koperasi. Pada tahun 1953, Gerakan Koperasi Indonesia mengadakan kongres kedua, dengan keputusan menetapkan dan mengangkat Muhammad Hatta sebagai Bapak Koperasi Indonesia, lalu pemerintah mengeluarkan UU Koperasi No. 79 tahun 1958. Besarnya perhatian dari pemerintah terhadap perkembangan koperasi berdampak pada ketergantungan koperasi terhadap pemerintah. Parsa pengurus koperasi kehilangan inisiatif untuk menciptakan lapangan usaha untuk kelangsungan hidup koperasi.  Partai pollitik mulai capur tangan pada koperasi, dengan menjadikan koperasi sebagai alat perjuangan politik. Oleh karena itu koperasi kehilangan tujuannya sebagai badan ekonomis yang bersifat demokratis dan tidak mengenal perbedaan.
            Pada orde baru pemerintah mengembalikan citra koperasi dengan kehendak dari UUD 1945. Salah satu ketetaapan MPRS mengenai pembaruan kebijakan landasan ekonomi,keuangan dan pembangunan. Dengan bantuan pemerintah, maka pada tanggal 17 Juli 1966 Gerakan Koperasi indonesia mengadakan musyawarah yang mengahasilkan keputusan:
1.    Menolak membatalkan semua keputusan dan hasil Munas Koperasi lainnya, yang kemuudian diselenggarakan pada tahun 1961 dan tahun 1965.
2.    Menyampaikan penghargaan dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada MPRS.
Pada 18 Desember  1967 pemerintah membuat UU Koperasi No. 12 Tahun 1967 mengenai Pokok-pokok koperasi. Jumlah koperasi pada akhir tahun 1967 telah mencapai 64.000,hanya sekitar 45.000 yang bberbadan hukum. Pada akhir tahun 1968 jumlah koperasi yang ada tinggal 15.000 koperasi dan koperasi ini sesuai dengan UU No.12 1967. Dahulu,       Koperasi Unit Desa hanya mencakup koperasi desa, pertaanian dan serba usaha. Kemudian KUD berkembang menjadi kerajinan rakyat, perkreditan, perkebunan dan kegiatan dalammengenai masalah Tebu Rakyat Intensifikasi (TRI) dan pencengkehan nasional. KUD didasarkan pada tempat tinggal penduduk atau anggota. Koperasi koperasi tersebut boleh bergabung dengan koperasi unit desa atas kemauannya sendiri.


Sumber : Pengertian Pakar

Senin, 07 Mei 2018

Perkembangan UKM TerhadapPerekonomian Indonesia


LATAR BELAKANG
Indonesia menjadi negara dengan UKM paling optimistis ketiga di Asia, setelah India dan Vietnam, untuk menambah modal usaha padabulan November 2009. Di Indonesia, jumlah UKM hingga 2005 mencapai 42,4 juta unit lebih. Jumlah tersebut bukan merupakan angka yang kecil bagi kita. Hal itu menunjukkan bahwa minat usaha dari masyarakat kecil di Indonesia sangatlah besar.Namun masih banyak juga masyarakat yang enggan untuk berwirausaha,  karena alasan minimnya modal. Indonesia memang memiliki tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Masih banyak masyarakat yang masih jauh dari kemakmuran. Memilki penghasilan yang minim, pekerjaan yang tidak tetap atau kerja serabutan, bahkan tidak sedikit pula masyarakat yang menjadi penganggur, menjadikan masyarakat jauh dari kemakmuran. Hal ini disebabkan karena minimnya pendidikan serta keahlian yang dimiliki. Banyaknya masyarakat yang belum mampu mengenyam bangku sekolahan menjadi salah satu faktor penyebab dari banyaknya angka pengangguran di Indonesia, apalagi saat ini jenjang pendidikan sangat diperhatikan dalam dunia kerja. UKM-UKM yang telah banyak berdiri di Indonesia telah membantu untuk mengatasi masalah tersebut, Survei HSBC berjudul Emerging Markets SmallBusiness Confidence Monitor, menunjukkan UKM di Indonesia memperlihatkan peningkatan paling signifikan, di mana 13% di antara mereka akan meningkatkan modal. Hal tersebut menjadi berita baik bagi masyarakat Indonesia. SteveMiller, Head of Business Banking HSBC Indonesia, mengatakan saat Ini UKM di Indonesia lebih siap untuk bertindak, berbeda dengan hasil survei pada Januari 2009, yang mana dalam menghadapi krisis, mereka lebih bersikap menunggu dan melihat perkembangan. Oleh karena itu, pemerintah seharusnya lebih memperhatikan UKM-UKM yang ada di Indonesia.
UKM (Usaha Kecil Menengah) memegang peranan yang sangat besar dalam memajukan perekonomian Indonesia.Selain sebagai salah satu alternatif lapangan kerja baru,UKM juga berperan dalam mendorong laju pertumbuhan ekonomi pasca krisis nmoneter tahun 1997 di saat perusahaan-perusahaan besar mengalami kesulitan dalam mengembangkan usahanya. Saat ini, UKM telah berkontribusi besar pada pendapatan daerah maupun pendapatan negara.
UKM  merupakan suatu bentuk usaha kecil masyarakat yang pendiriannya berdasarkan inisiatif seseorang. Sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa UKM hanya menguntungkan pihak-pihak tertentu saja. Padahal sebenarnya UKM sangat berperan dalam mengurangi tingkat pengangguran yang ada di Indonesia. UKM dapat mengurangi angka pengangguran di Indonesia. UKM memanfaatkan berbagai Sumber Daya Alam yang berpotensial di suatu daerah yang belum diolah secara komersial.


PENGERTIAN USAHA KECIL MENENGAH (UKM)
UKM adalah singkatan dari Usaha Kecil Menengah. UKM adalah salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara maupun daerah, begitu juga dengan negara UKM ini sangat memiliki peranan penting dalam lajunya perekonomian masyarakat dan  membantu pemerintah dalam hal penciptaan lapangan kerja dan dapat mendukung pendapatan rumah tangga. Dengan demikian UKM dapat definisikan sebagai suatu usaha yang dikerjakan oleh beberapa orang di suatu daerah tertentu, dimana usaha itu merupakan usaha individu dan bukan lembaga formal. Pengelola UKM biasanya fokus dalam satu bidang usaha dengan modal dan pekerjaan dalam jumlah sedikit.

KEADAAN UKM DI INDONESIA
Usaha skala kecil di Indonesia adalah merupakan subjek diskusi dan menjadi perhatian pemerintah karena perusahaan kecil tersebut tersebar dimana-mana dan dapat memberi kesempatan kerja yang potensial.  Industri kecil menyumbang pembangunan dengan berbagai jalan, menciptakan kesempatan kerja, dan menyediakan fleksibilitas kebutuhan serta inovasi dalam perekonomian secara keseluruhan. Sektor ekonomi UKM yang memiliki proporsi unit usaha terbesar berdasarkan statistik UKM tahun 2004-2005 adalah sektor :
a.       Pertanian, perkebunan, peternakan dan perhutanan
b.      Perdagangan, hotel daan restoran
c.       Industri pengelolaan
d.      Pengangkutan dan komunikasi
e.       Jasa.
Sedangkan sektor ekonomi yang memiliki proporsi unit usaha terkecil secara berturut-turut adalah sektor :
a.           Pertambangan dan penggalian
b.          Bangunan
c.           Keuangan, persewaan dan jasa perusahaan
d.          Listrik, gas dan air bersih.
Secara kuantitas, UKM memang unggul, hal ini didasarkan pada fakta bahwa sebagian besar usaha di Indonesia (lebih dari 99%) berbentuk usaha skala kecil dan menengah (UKM). Namun secara jumlah omset dan aset, belum tentu jumlahnya dapat menyaingi satu perusahaan berskala nasional. UKM berada di sebagian besar sektor usaha yang ada di Indonesia. Pengembangan UKM harus dilakukan mengingat sektor ini memiliki potensi untuk menjaga kestabilan perekonomian, peningkatan tenaga kerja, meningkatkan PDB, mengembangkan dunia usaha, dan penambahan APBN dan APBD melalui perpajakan. Penyebaran kelompok usaha kecil ini masih didominasi oleh sektor pertanian dengan jumlah usaha/rumah tangga sebanyak 4.094.672 unit atau 60,57% dari total keseluruhan usaha yang ada. Saat ini peran UKM nampak belum begitu dirasakan, karena kurangnya kekuatan bersaing dengan produk-produk luar negeri, dan juga masalah klasik yaitu permodalan. Kita harus melihat ini sebagai masalah yang harus kita pecahkan bersama. Karena kita tidak ingin selamanya terpuruk di dalam krisis yang sudah lebih dari 5 tahun melanda Indonesia.

PERKEMBANGAN UKM DI INDONESIA
Jumlah UKM di Indonesia sangat banyak. Menurut berbagai data, jumlah UKM sekitar 99 persen dari total jumlah usaha yang ada di Indonesia. Dan menurut data Kementerian Koperasi dan UKM, pada 2007 jumlah UKM (termasuk usaha mikro) mencapai 49,82 juta unit. Angka ini naik signifikan pada tahun 2008 menjadi 51,26 juta unit. Tentu saja hal ini mejadi angin segar bagi perekonomian Indonesia. Ini selanjutnya dapat menjadi tolak ukur seberapa besar peningkatan ekonomi masyarakat dan upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan.
Selain itu, UKM juga merupakan pelaku ekonomi terbesar dalam perekonomian Indonesia dan terbukti menjadi katup pengaman perekonomian nasional dalam masa krisis, serta menjadi dinamisator pertumbuhan ekonomi paska krisis.
Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Agus Muharram mencatat, sebelumnya, wirausaha baru di Indonesia hanya 1,56% dari populasi. Awalnya target peningkatan jumlah wirausaha per tahun hanya 1 juta tapi ternyata dalam kurun waktu sekitar 3 tahun sudah mencapai 3,1% jumlah penduduk, ini merupakan peningkatan yang luar biasa.
Di samping itu, kontribusi koperasi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga naik signifikan dalam tiga tahun terakhir menjadi 3,99%. Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan angka kontribusi koperasi terhadap PDB ini bisa naik sampai 6% pada akhir tahun 2019. Demikian juga dengan jumlah wirausaha baru diupayakan mencapai bisa mencapau 5% jumlah penduduk, di akhir 2019.
Pemerintah semakin menyadari akan manfaat yang diberikan UKM dalam upaya memperbaiki perekonomian bangsa. Hal ini terbukti dengan semakin banyaknya lapangan pekerjaan yang disediakan oleh UKM itu sendiri. UKM pemanfaatan tenaga kerja manusia lebih dominan dibandingkan dengan tenaga mesin. Hal ini tentu saja akan mengurangi angka pengangguran yang hari ini merupakan permasalahan rumit yang tidak kunjung berakhir.

MASALAH YANG DIHADAPI UKM
Pada umumnya, permasalahan yang dihadapi oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), antara lain meliputi:
1.    Faktor Internal
a.    Kurangnya permodalan dan terbatasnya akses pembiayaan permodalan merupakan faktor utama yang diperlukan untuk mengembangkan suatu unit usaha. Terhadap akses pembiayaan lainnya seperti investasi, sebagian besar dari mereka belum memiliki akses untuk itu.
b.    Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sebagian besar usaha kecil tumbuh secara tradisional dan merupakan usaha keluarga yang turun temurun. Keterbatasan kualitas SDM dari segi pengetahuan dan keterampilannya sangat berpengaruh terhadap manajemen pengelolaan usahanya, sehingga usaha tersebut sulit untuk berkembang dengan optimal.
c.    Lemahnya jaringan usaha dan kemampuan penetrasi pasar usaha kecil yang pada umumnya merupakan unit usaha keluarga, mempunyai jaringan usaha yang sangat terbatas dan kemampuan penetrasi pasar yang rendah, ditambah lagi produk yang dihasilkan jumlahnya sangat terbatas dan mempunyai kualitas yang kurang kompetitif.
d.   Mentalitas pengusaha UKM hal penting yang seringkali pula terlupakan dalam setiap pembahasan mengenai UKM, yaitu semangat entrepreneurship para pengusaha UKM antara lain kesediaan terus berinovasi, ulet tanpa menyerah, mau berkorban serta semangat ingin mengambil risiko.
2.    Faktor Eksternal
a.    Iklim usaha belum sepenuhnya kondusif. kebijaksanaan pemerintah untuk menumbuhkembangkan UKM, dari tahun ke tahun terus disempurnakan, namun belum dirasakan belum sepenuhnya kondusif. Kendala yang dihadapi oleh UKM adalah yaitu persaingan dengan usaha besar dan kesulitan mendapatkan perijinan untuk menjalankan usaha mereka. Prosedur  yang harus diikuti dengan biaya yang tidak murah. Hal ini sedikit banyak terkait dengan kebijakan perekonomian pemerintah yang dinilai tidak memihak pihak kecil seperti UKM tetapi lebih mengakomodir kepentingan dari para pengusaha besar.
b.    Terbatasnya sarana dan prasarana usaha kurangnya informasi yang berhubungan dengan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, tak jarang UKM kesulitan dalam memperoleh tempat untuk menjalankan usahanya yang disebabkan karena mahalnya harga sewa atau tempat yang ada kurang strategis.
c.    Implikasi perdagangan bebas, sebagaimana diketahui bahwa AFTA yang mulai berlaku Tahun 2003 dan APEC Tahun 2020 berimplikasi luas terhadap usaha kecil dan menengah untuk bersaing dalam perdagangan bebas.
d.   Sifat Produk dengan Ketahanan Pendek
e.    Terbatasnya Akses Informasi dan Pasar.

SOLUSI MASALAH YANG DIHADAPI UKM
Pemerintah telah banyak mengeluarkan kebijakan untuk pemberdayaan UKM, lewat kredit bersubsidi dan bantuan teknis. Kredit program untuk pengembangan UKM bahkan dilakukan sejak 1974 yang menyediakan kredit investasi dan modal kerja permanen, dengan masa pelunasan hingga 10 tahun, dan suku bunga bersubsidi. Selain itu, donor internasional juga menyusun kredit program investasi bagi UKM dalam mata uang rupiah. Antara 1990 dan 2000, Bank Indonesia Kredit Usaha Kecil dan Mikro yang disalurkan melalui koperasi dan bank perkreditan rakyat. Selain peran dari Pemerintah, dunia akademisi, lembaga swadaya masyarakat, dan lembaga penelitian, juga telah melakukan beberapa kegiatan yang bertujuan untuk mengembangkan UKM. Dengan mencermati permasalahan yang dihadapi oleh UKM dan langkah-langkah yang selama ini telah ditempuh, maka kedepannya, perlu diupayakan hal-hal sebagai berikut:
a) Penciptaan iklim usaha yang kondusif pemerintah perlu mengupayakan terciptanya iklim yang kondusif antara lain dengan mengusahakan ketenteraman dan keamanan berusaha serta penyederhanaan prosedur perijinan usaha, keringanan pajak dan sebagainya.
b) Bantuan permodalan pemerintah perlu memperluas skema kredit khusus dengan syarat-syarat yang tidak memberatkan bagi UKM, untuk membantu peningkatan permodalannya, baik itu melalui sektor jasa finansial formal, sektor jasa finansial informal, skema penjaminan, leasing dan dana modal ventura.
c) Perlindungan usaha jenis-jenis usaha tertentu, terutama jenis usaha tradisional yang merupakan usaha golongan ekonomi lemah, harus mendapatkan perlindungan dari pemerintah, baik itu melalui undang-undang maupun peraturan pemerintah yang bermuara kepada saling menguntungkan.
d) Pengembangan kemitraan perlu dikembangkan kemitraan yang saling membantu antar UKM atau antara UKM dengan pengusaha besar di dalam negeri maupun di luar negeri. Selain itu memperluas pangsa pasar dan pengelolaan bisnis yang lebih efisien. Sehingga UKM akan mempunyai kekuatan dalam bersaing dengan pelaku bisnis lainnya, baik dari dalam maupun luar negeri.
e) Pelatihan pemerintah perlu meningkatkan pelatihan bagi UKM baik dalam aspek kewiraswastaan, manajemen, administrasi dan pengetahuan serta keterampilannya dalam pengembangan usahanya serta menerapkan hasil pelatihan di lapangan untuk mempraktekkan teori melalui pengembangan kemitraan rintisan.
f) Membentuk lembaga khusus perlu dibangun suatu lembaga yang khusus bertanggung jawab dalam mengkoordinasikan semua kegiatan yang berkaitan dengan upaya penumbuhkembangan UKM.
g) Memantapkan asosiasi asosiasi yang telah ada perlu diperkuat, untuk meningkatkan perannya antara lain dalam pengembangan jaringan informasi usaha yang sangat dibutuhkan untuk pengembangan usaha bagi anggotanya.
h) Mengembangkan promosi guna lebih mempercepat proses kemitraan antara UKM dengan usaha besar diperlukan media khusus dalam upaya mempromosikan produk-produk yang dihasilkan.
 i) Mengembangkan kerjasama yang setara. Perlu adanya kerjasama atau koordinasi yang serasi antara pemerintah dengan dunia usaha (UKM) untuk menginventarisir berbagai isu-isu mutakhir yang terkait dengan perkembangan usaha.
 j) Mengembangkan sarana dan prasarana perlu adanya pengalokasian tempat usaha bagi UKM di tempat-tempat yang strategis sehingga dapat menambah potensi berkembang bagi UKM tersebut



sumber referensi:

Senin, 16 April 2018

Perekonomian Indonesia: Permasalahan Ekonomi di Indonesia


Permasalahan Ekonomi dan Solusinya



I.             Pengangguran
Semasa pemerintahan orde baru, pemerintah atau bidang pembangunan ekonomi mampu membuka lapangan pekerjaan baru sehingga mengurangi angka pengangguran di Indonesia. Salah satu contohnya adalah pada sektor industri dan jasa. Sementara pada sektor pertanian mengalami penurunan sekitar 15% daari 55% sampai dengan 40%.
              Namun pembangunan perekonomian Indonesia mengalami penurunan pada akhir abad 20, yang menyebabkan angka pengangguran di Indonesia meningkat lebih dari 20%. Banyak yang bekerja tidak sesuai dengan kemampuan dan dibawah level ketarmpilannya. Namun, tak sedikit pula masyarakat yang ingin bekerja full-time hanya bekerja serabutan atau bekerja paruh waktu.
Dengan jumlah penduduk sekitar 225 juta, Indonesia menjadi negara terpadat ke-empat di dunia setelah Cina, India, dan Amerika. Namun, setengah dari penduduk Indonesia berumur dibawah 30 tahun, artinya Indonesia pada beberapa tahun kedepan memiliki banyak tenaga kerja yang dapat menekankan pentingnya penciptaan lapangan kerja yang baru.
Pengangguran terbuka yang tercatat oleh ILO antara usia 15 tahun sampai dengan 24 tahun, yang menjadi acuan untuk membuka lapangan pekerjaan yang baru. Para tenaga kerja muda terancam oleh mesin modern yang dipakai oleh perindustrian atau perusahaan karena mesin dinilai lebih menghemat biaya dengan jangka panjang dibandingkan menggunakan tenaga kerja manusia.

Solusi:
1.    Meningkatkan kualitas pendidikan yang dapat mempengaruhi kualitas para tenaga kerja
2.    Lulusan SMA atau SMK dibekalkan keterampilan khusus, jadi mereka tidak hanya memiliki kecerdasan dalam bidang akademik.
3.    Pemerataan lapangan kerja sesuai dengan lingkungan sekitar. Misalnya pabrik gula dibangun di daerah perkebunan tebu, jadi petani yang biasanya menanam tebu bisa bekerja dengan si pemilik perusahaan gula tersebut.
4.    Para tenaga kerja harusnya bisa mengetahui minat dan bakat diri sendiri agar mendapatkan pekerjaan yang sesuai.
5.    Lowongan kerja yang dibuka harusnya membatasi WNA yang ingin melamar pekerjaan (memprioritaskan tenga kerja dalam negri) misalnya, dengan perbandingan 8:2.


I.             Kemiskinan
Kemiskinan terjadi disebabkan oleh angka pengangguran yang tinggi di kalangan masyarakat. Mereka tidak berpenghasilan dan membuat tidak ada pemasukan untuk keluarganya. Efek dari pengangguran ini sangat berbahaya, karena bisa menjadikan seseorang perampok, pencuri, atau pencopet.
Tingkat pendidikan yang rendah juga menjadi faktor penting yang ikut andil dalam kemiskinan. Orang yang berpendidikan rendah, sulit mendapatkan pekerjaan, oleh sebab itu maka pendidikan menjadi faktor penting. Daya saing yang berbeda tingkatan membuat para pencari kerjaa kesulitan untuk mendapatkan pekerjaaan yang layak.
Solusi:
1.    Pemerintah lebih memperhatikan pendidikan
2.    Belajar ilmu tambahan secara otodidak yang akan menjadi nilai lebih
3.    Berusaha selalu rajin dalam mengerjakan sesuatu
4.    Adanya organisasi yang mengadakan kursus gratis menjadi salah satu solusi
5.    Adanya subsidi untuk masyarakat kurang mampu


II.           Inflasi
Inflasi adalah kenaikan harga umum (dalam jumlah yang besar) secara terus menerus dalam periode waktu tertentu . Inflasi dapat disebabkan oleh permintaan dan penawaran dalam bidang ekonomi atau bisa pula karena kombinasi keduanya.
Inflasi disebabkan nilai tukar yang mengalami depresiasi. Selain itu dampak dari inflasi luar negri terutama negara partner dagang mempengaruhi inflasi dalam negri. Semua itu saling berkesinambungan satu sama lain, oleh karena itu sangat berpengaruh terhadap perekonomian dalam negri.
Situasi ekonomi politik suatu negara mempengaruhi laju inflaasi di negara tersebut. Misalnya jikasedang terjaadi perang, maka harga barang –barang pun ikut naik. Hal ini dikarenakan sulitnya mendapatkan bahan baku karena pemerintahan sedang dalam keadaan kacau balau. Sebenarnya, inflasi merupakan kejadian ekonomi yang tidak dapat dihilangkan. Semua negara kemungkinan besar mengalami hal tersebut. Hal yang dilakukan pemerintah bukanlah untuk menghilangkan inflasi, hanya unntuk sekedar menghindari atau berusaha agar inflasi tidak melambung tinggi.
Jumah uang yang beredar di masyarakat merupakan salah satu penyebab inflasi. Mengapa bisa seperti itu? Karena jika uang yang beredar lbih banyak, misalnya 2 kali lipat, maka harga barang yang ada di pasaran pun akan jauh lebih mahal dari biasanya. Peredaran uang yang berlebih bukanlah hal yang bagus. Inflasi bisa juga disebabkan oleh sistem anggaran defisit yang diterapkan oleh negara. Negara tersebut akan mencetak uang berlebih untuk menutupi kekurangan yang di alami negara tersebut. Namun hal tersebut justru memicu inflasi yang menyebabkan  kenaikan harga barang.
            Solusi:
1.    Pemerintah bisa menaikan tarif pajak agar pendapatan negara juga meningkat.
2.    Produksi dalam negri harus meningkat agar membantu menekan laju inflasi.
3.    Melakukan ekspor besar besaran, karena jika melakukan ekspor kita mendapatkan uang dalam bentuk dollar yang bisa membantu pendapatan negara.
4.    Menarik wisatawan agar berkunjung ke Indonesia
5.    Melakukan penekanan impor dari luar negri.


III.         Distribusi
Distribusi adalah kegiatan menyalurkan atau menyampaikan barang atau jasa dari produsen kepada konsumen sesuai dengan kebutuhannya. Distribusi memiliki tujuan menyebar luaskan hasil produksi kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya masing-masing. Hasil produksi bisa berupa barang aatau jasa. Hal yang dipertimbangkan dalam pendistribusian adalah letak geografis konsumen. Hal ini berkaitan dengan wilayah yang dituju oleh distributor untuk meyebarkan hasil produksi barang/jasa. Misalnya jika wilayah yang akan dijangkau melewati perjalananjauh atau sulit, biasanya harga jualnya akan tinggi. Waktu produksi  tidak selalu bersamaan dengaan waktu produk tersebut dikonsumsi.misalnya suatu perusahaan membuat makanan kaleng agar produk yang dibuat tahan lama, karena belum tentu semua produk yang dijual akan habis pada saat itu juga.pada pendistribusian, konsumen dan produsen sulit untuk berkomunikasi langsung, sehingga konsumen tidak bisa secaraa langsung memberikan kritik dan saran atas barang/jasa yang mereka beli.
Masalah yang sering terjadi dalam pendistribusian yang pertama, salah memilih saluran pendistribusian yang menyebabkan keterlambatan produk tersebut sampai ke tangan masyarakat. Hal tersebut bisa saja membuat daya tarik konsumen menurun pada produk tersebut. Sifat barang yang diproduksi juga menjadi masalah yang harus diperhatikan. Produsen selalu memikirkan apakah produk yang dijual dapat bertahan lama atau tidak, cepat rusak atau tidak. Oleh karena itu bahan baku dalam produksi harus diperhatikan. Biaya yang dikeluarkan oleh produsen dalam pendistribusian juga penting untuk di pikirkan. Untuk sampai dengan cepat ke tangan konsumen, pemilihan jalur harus dipikirkan, misalnya pendistribusian menggunakan jalur darat, maka produsen harus menghitung/mmemperkirakan biaya angkut untuk pendistribusian.

Solusi:
1.    Produsen memiliki  kendaraan sendiri untuk pendistribusian.
2.    Produsen membuka cabang agar biaya operasional terutama pendistribusiannya lebih murah.
3.    Produsen harus bisa menjangkau  konsumen yang  berada di pelosok agar merata.
4.    Produsen memiliki kedai kedai yang tersebar luas
5.    Melakukan promosi atau penjualan di suatu acara, festival atau yang lainnya.


IV.         Korupsi
Korupsi bukanlah hal yang sing di telinga kita. Korupsi bisa terjadi dimana-mana. Korupsi bisa terjadi karena ketamakan seseorang atau sekolompok individu yang mengambil hak orang lain ataupun masyarakat sekitarnya. Mereka yang berkorupsi cenderung adalah orang yang konsumtif namun malas bekerja. Untuk memenuhi kebutuhannya, mereka berkorupsi.
Korupsi juga bisa terjadi pada lingkungan organisasi. Masyarakat seringkali tidak menyadari tindakannya merupakan korupsi. Lambat laun perilaku sosial yang koruptif akan menjadibudaya bagi lingkungan sekitar.
Sistem pemerinthan yang buruk juga menjadi salah satu faktor penyebab korupsi terjadi. Lemahnya tata  kelola di Indonesia dan maraknya korupsi ilegal maupun yang dilegalkan dengan aturaan-aturaan yang dibuat oleh penyelenggara negraa,merupakan tantangan yang harus dihadapi.
Solusi:
1.    Menambah keimanan agar tidak tergoda dengan yang bukan haknya
2.    Harus lebih disiplin dan jujur dalam segala hal
3.    Meningkatkan kualitas diri dan menjaga nama baik diri sendiri
4.    Keadilan dan transparansi dalam karir pegawai
5.    Pengelolaan dalam sistem pengelolaan sumberdaya dan administrasi pemerintahan, perusahaan dan oranisasi haruslebih terbuka


V.          Transmigrasi Tidak Merata
Jumlah penduduk di setiap wilayah tidaklah tetap, karena pertumbuhan yang disebabkan oleh angak kelahiran atau kematian penduduk menyebabkan perubahan jumlah penduduk seiring berjalannya waktu atau bisa pula disebabkan oleh perpindahan penduduk, contohnya transmigrasi.
Transmigrasi merupakan suatu aktivitas yang dilakukan manusia berupa sebuah mobilitas atau perpindahan. Hal ini biasanya dilakukan oleh pemerintah untuk mengurangi kepadatan penduduk di suatu wilayah dengan cara memindahkan transmigran ke wilayah yang penduduknya masih dsedikit. Dengan demikian pemerataan penduduk akan tercapai.
Persebaran penduduk yang tidak merata menjadi masalah besar bagi pembangunan. Jika kepadatan penduduk hanya ada di wilayah pedesaan, maka di wilayah kota akan kekurangan tenaga kerja. Pada bidang perekonomian, persebaran penduduk yang tidak merata  menyebabkan pemusatan kegiatan ekenomi di suatu daerah saja, yang pada akhirnya pertumbuhan perekonomian di wilayah lain tidak berkembang. Oleh karena itu, pemerintah membuat program transmigrasi.
Banyak penduduk yang tidak ingin pindah dengan alasan takut tidak memiliki pekerjaan yang layak atau sesuai dengan potensi mereka. Mereka berpikir nantinya tidak memiliki pekerjaan. Oleh karena itu pemerintah sebagai pelayan masyarakat harus menyediakan lapangan pekerjaan yang lebih layak, lebih seuai dengan pekerjaan sebelumnya.
Solusi:
1.    Peningkatan kualitas hidup para transmigran perlu diperhatikan agar mereka mau pindah ke wilayah pemindahan.
2.    Persebaran penduduk harus disesuaikan. Misalnya, seorang transmigran yang dulunya bekerja sebagai petani, harusnya ditempatkan di wilayah yang bisa dijadikan persawahan
3.    Pembangunan lapangan kerja yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat
4.    Penjaminan pembangunan fasilitas harus di pertimbangkan
5.    Keamanan dan kenyamanan harus terjamin


VI.         Pengelolaan sumber daya alam
Sumber daya alam merupakan salah satu faktor terpenting dalam kegiatan berproduksi, pasalnya tanpa adanya sumber daya alam maka tidak ada proses produksi. Contohnya ketika suatu pabrik roti ingin membuat roti, maka ia membutuhkantepung, telur, margarin, gula dan lain-lain. Hal ini membuat orang beramai ramai untuk eksploitasi sumber daya alam secara besar-besaran baik secara legal maupun ilegal.
Banyak negara yang mencari sumber daya terbarukan untuk menggantikan sumber daya alam terbatas, misalnya bahan bakar. Pengelolaan sumber daaya alam di Indonesia belum  merata, hal ini akan menguntungkan atau bisa juga merugikan beberaapa pihak. Pemerintah seharusnya melakukan pemertaan dalam hal ini. Karena pemerintah hanya memandang dari sudut pandang keuntungan atau pendapatan, seharusnya pemerintah juga memikirkan efek samping dari eksploitasi sumber daya alam tersebut.
           
Solusi:
1.    Sumber daya alam yang dapat diperbaharui harus di lestarikan
2.    Mengimpor bahan baku dari luar negri
3.    Menggunakan bahan baku yang bisa di recycle agar biaya operasional juga rendah
4.    Mengganti bahan baku dengan yang sintesis
5.    Mencari sumber daya alam yang baru dan terbarukan


Sumber:

Pemutusan Hubungan Kerja

 1. Pengertian PHK      P engakhiran hubungan kerja karena suatu hal tertentu yang mengakibatkan berakhirnya hak dan kewajiban antara pekerj...